Polda Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Supir Bupati Lampura

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andika.

Penanganan kasus pembunuhan yang sempat tertunda di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Lampung dan mendapati dua tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar kita sudah diamankan hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan,” katanya di Pos polisi tugu Adipura, Minggu (20/5).

Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” singkat Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Misteri Pembunuhan Seorang Supir Pejabat daerah Lampung utara yang tragis sejak Maret 2017 belum ada kejelasannya hingga saat ini, menyikapi ada kejanggalan pada kasus itu KNPI Lampung utara adakan diskusi Publik, menelaah Tragedi Kemanusiaan Meninggalnya Yogi Andika di kantor sekretariat KNPI  Lampung jalan ZA. Pagar Alam Bandar Lampung, Kamis (10/5).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Almarhum Yogi Andika diantarkan tukang ojek kerumahnya dengan kondisi tubuh luka parah dan sempat dirawat hingga meninggal dunia. Diduga semua berawal saat hilangnya uang majikannya yang meminta Andika mengantarkan sejumlah uang Rp25 juta kepada ibunda orang nomor satu di lampura itu. (Mel)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB