Polantas Lambar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lampung Barat, masih saja menemukan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat keluar dari rumah. Hal itu merupakan hasil operasi protokol kesehatan atau yustisi.

Selain memberikan sanksi ringan kepada 14 pengendara yang tidak menggunakan masker, Satlantas juga memberikan sanksi tilang terhadap tiga orang pengendara yang berpotensi menjadi penyebabnya kecelakaan lalulintas, akibat kelebihan muatan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, mengatakan pihaknya melakukan razia sekitar satu jam di dua titik, yakni perempatan Pekon Sebarus dan Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balikbukit.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dari sekitar satu jam kita melakukan razia, ternyata masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mempunyai kesadaran untuk menjalani protokol kesehatan, yakni menggunakan masker saat keluar rumah. Dan terhadap 14 orang yang membandel tersebut kita berikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya,\” kata Bambang, Selasa (9/2).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Selain diberikan sanksi ringan dan teguran, jelas dia, pihaknya juga memberikan masker, dengan harapan masyarakat mengambil andil aktif dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Lampung Barat.

\”Sampai saat ini Covid-19 masih ada dan menjadi ancaman, maka peran aktif masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat mendukung memutus rantai penyebaran dan penularan virus tersebut, dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta tidak melakukan kontak fisik atau berkerumun,\” harapnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Bambang juga mengatakan, pihaknya tetap akan bertindak tegas apabila menemukan pengendara yang tidak taat aturan, maka terhadap tiga pengendara yang membawa muatan berlebihan langsung diberikan surat tilang.

\”Jangan sampai kita menjadi penyebab kecelakaan lalulintas, dan membawa muatan lebih itu menjadi potensi terjadinya kecelakaan. Maka untuk memberikan efek jera, kami lakukan tindakan tegas dengan menilang semua kendaraan yang melanggar aturan,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB