PNS Korupsi, Mendagri: Mundur Atau Dipecat!

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Hingga kini, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi masih belum dipecat.

Kementerian Dalam Negeri mengimbau 2.357 PNS yang terbukti korupsi untuk mundur.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan ada baiknya PNS yang terbukti korupsi dan telah melewati proses hukum berkekuatan tetap segera mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta kesadaran diri dari oknum terkait.

\”Siapa pun yang sudah inkrah apalagi terkait masalah tipikor, ya harus ikhlaslah dia mundur, gitu aja,\” kata Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut dia, akan ada tindakan yang dilakukan bagi oknum PNS korup yang tak mau mundur, meliputi pemberhentian.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

\”Kalau nggak mau mundur ya diberhentikan,\” tegas Tjahjo.

Dia mengungkapkan, ribuan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS atau ASN) yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah, harus segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

Pemecatan itu setidaknya dilakukan paling lama pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, Kemendagri meneken surat bernomor 180/6967/SJ tertanggal 10 September 2018, yang meminta ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Surat itu ditembuskan pula kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta Ketua KPK Agus Rahardjo. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB