Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah melalui pihak kepolisian mulai memberlakukan penerapan plat berwarna putih untuk kendaraan bermotor sejak 21 September yang lalu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penerapan kebijakan pergantian warna plat juga sudah berlalu di Kabupaten Pringsewu dan seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Menurut kasat lantas, pemberlakuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang sifatnya perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan juga PNA. Pemberlakuan dari perubahan plat nomor putih ini dilakukan secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kebijakan itu sudah berlaku sejak 21 September lalu dan berlaku diseluruh Indonesia,” Ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9/22) siang.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Meski sudah berlaku, kata kasat lantas meneruskan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengganti warna plat kendaraan mereka karena pergantian warna plat kendaraan ada ketentuannya.

Pertama khusus kendaraan baru, kedua masa berlaku plat kendaraan sudah habis, ketiga perpanjangan STNK dan keempat perubahan data kendaraan.

“Kalau misalkan masa berlaku STNK masih 2 atau 3 tahun lagi, artinya mereka masih tetap menggunakan plat hitam, dan itu sah. Jadi tidak berlaku bagi masyarakat yang belum habis masa berlaku STNK-nya,” jelasnya.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Ia juga menghimbau pada masyarakat, tidak melakukan hal nakal seperti, mengecat plat kendaraan mereka dengan warna putih. Karena, hal ini merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

“Kan tertulis di STNK si pengendara apakah warna plat kendaraanya merah, hitam atau putih. Jadi kalau di STNK-nya tertulis hitam tapi di kendaraannya putih itu sudah menyalahi aturan,” ucapnya.

Dikatakan Khoirul, adanya kebijakan perubahan plat nomor kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan para polisi lalu lintas untuk mengidentifikasi nomor plat motor pengendara, termasuk mempermudah kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik dalam merekam nomer kendaraan pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

“Dengan adanya pemberlakuan plat nomor menjadi warna putih dan teks berwarna hitam ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam mengidentifikasi data dari plat nomor kendaraan. Hal tersebut karena plat nomor berwarna putih akan lebih mudah tertangkap kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin mengganti plat nomor putih dengan mekanisme memperpanjang STNK dapat mengunjungi Samsat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru