Plat Warna Putih Sudah Diberlakukan, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Pringsewu

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah melalui pihak kepolisian mulai memberlakukan penerapan plat berwarna putih untuk kendaraan bermotor sejak 21 September yang lalu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penerapan kebijakan pergantian warna plat juga sudah berlalu di Kabupaten Pringsewu dan seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Menurut kasat lantas, pemberlakuan plat nomor kendaraan berwarna putih ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang sifatnya perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan juga PNA. Pemberlakuan dari perubahan plat nomor putih ini dilakukan secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kebijakan itu sudah berlaku sejak 21 September lalu dan berlaku diseluruh Indonesia,” Ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat pada, Rabu (28/9/22) siang.

Baca Juga  Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Meski sudah berlaku, kata kasat lantas meneruskan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengganti warna plat kendaraan mereka karena pergantian warna plat kendaraan ada ketentuannya.

Pertama khusus kendaraan baru, kedua masa berlaku plat kendaraan sudah habis, ketiga perpanjangan STNK dan keempat perubahan data kendaraan.

“Kalau misalkan masa berlaku STNK masih 2 atau 3 tahun lagi, artinya mereka masih tetap menggunakan plat hitam, dan itu sah. Jadi tidak berlaku bagi masyarakat yang belum habis masa berlaku STNK-nya,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Ia juga menghimbau pada masyarakat, tidak melakukan hal nakal seperti, mengecat plat kendaraan mereka dengan warna putih. Karena, hal ini merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

“Kan tertulis di STNK si pengendara apakah warna plat kendaraanya merah, hitam atau putih. Jadi kalau di STNK-nya tertulis hitam tapi di kendaraannya putih itu sudah menyalahi aturan,” ucapnya.

Dikatakan Khoirul, adanya kebijakan perubahan plat nomor kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memudahkan para polisi lalu lintas untuk mengidentifikasi nomor plat motor pengendara, termasuk mempermudah kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik dalam merekam nomer kendaraan pengendara apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

“Dengan adanya pemberlakuan plat nomor menjadi warna putih dan teks berwarna hitam ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam mengidentifikasi data dari plat nomor kendaraan. Hal tersebut karena plat nomor berwarna putih akan lebih mudah tertangkap kamera e-TLE dalam melakukan penilangan secara elektronik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang ingin mengganti plat nomor putih dengan mekanisme memperpanjang STNK dapat mengunjungi Samsat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB