PKS Bandarlampung Gelar Bussiness Opportunity Expo

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD PKS Bandarlampung Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader menggelar Business Opportunity Expo, Minggu (17/10). Foto: Netizenku.com

DPD PKS Bandarlampung Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader menggelar Business Opportunity Expo, Minggu (17/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menghadiri Bussiness Opportunity Expo (BOE) yang digelar oleh Bidang Pemberdayaan Jaringan Usaha dan Ekonomi Kader (BPJE) DPD PKS Bandarlampung di Aula DPTW PKS Lampung, Minggu (17/10).

Dalam sambutannya Mufti Salim mengatakan, tugas dan fungsi partai politik (Parpol) adalah mencetak kepemimpinan, dan kepemimpinan itu bukan hanya kepemimpinan politik menjadi Gubernur, Wali Kota, atau anggota DPRD saja, tapi juga termasuk kepemimpinan di setiap sektor kehidupan.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Pemimpinan di masyarakat harus hadir memberikan manfaatnya. Di dalam sektor ekonomi, parpol juga harus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pemimpin harus hadir memberikan manfaat di tengah masyarakat. Di sektor ekonomi, parpol juga harus menghadirkan manfaatnya,” ujar Mufti.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Lebih lanjut Mufti menjelaskan, BOE merupakan program nasional yang diluncurkan tahun 2021 oleh bidang BPJE DPP PKS.

PKS menegaskan bahwa program ini bukan saja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya tapi juga ingin meningkatkan kesejateraan masyarakat secara umum, terutama para UMKM yang ada di Lampung.

Sementara itu, Ketua BPJE DPD PKS Bandarlampung, Tommyda Pangestu, menjelaskan bahwa ada 20 DPD PKS se-Indonesia yang ditunjuk DPP PKS untuk dijadikan percontohan program BOE ini, dan DPD PKS Bandarlampung adalah salah satunya.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Di tahun 2021 BOE digelar mulai 10-24 oktober dengan target omset sebesar Rp1 miliar. Untuk tahun depan akan diadakan dua kali dalam setahun dan akan dimulai pada Maret 2022. Hingga hari ini omset dalam kegiatan ini sudah menembus di angka Rp3 miliar. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB