PKL Langgar Perda Ketertiban Umum Tidak Dipungut Retribusi

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di kota setempat.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12).

Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning mengaku selama berdagang mereka tetap dipungut retribusi meski menyalahi aturan.

“Saya pastikan tidak ada lagi, kita tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Jika ada oknum-oknum yang bermain kita tindak,” kata dia.

Baca Juga  2 Flyover Baru Bebas Hutang

Sukarma Wijaya meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan usai ditertibkan.

“PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” ujar dia.

Pemkot dengan didukung Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Pakar Urban Economic dan Dosen Itera Tawarkan Solusi Menata PKL

“Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batu Sangkar,” kata dia.

“Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjut dia.

Baca Juga  Diskominfo Maksimalkan Kinerja KIM untuk Jembatan Komunikasi

Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB

“Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POM AD dan POM AL,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB