Bandarlampung (Netizenku.com): PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dalam pekan ini.
“Rencananya dalam minggu ini, belum rapat final,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12).
“Ini melanjutkan rapat-rapat terdahulu, penertiban (PKL) Pasar Bambu Kuning,” tambah dia.
Wilson Faisol menyampaikan pemkot sudah melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun teknis, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.
“Insyaallah, kita melaporkan kepada pimpinan, waktunya sesegera mungkin,” tutup dia.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mengatakan penertiban PKL Bambu Kuning masih akan dibahas di tingkat selanjutnya.
“Tadi rapat internal, hari Rabu akan kita putuskan dengan mengundang Forkopimda,” kata dia.
Sebelumnya, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung telah mengundang unsur Forkopimda serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban terhadap 46 PKL Bambu Kuning.
Pemkot akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi PKL Bambu Kuning. (Josua)