PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

iwan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PJR Ditlantas Polda Lampung saat mengungkap distribusi ganja di ruas Tol Bakter, Rabu (2/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Petugas PJR Ditlantas Polda Lampung saat mengungkap distribusi ganja di ruas Tol Bakter, Rabu (2/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Insting tajam anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengungkap upaya penyelundupan ganja asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menuju Jakarta melalui Lampung. Ganja tersebut dibawa menggunakan bus antarkota Simpati Star dan berhasil digagalkan sekira pukul 01.30 WIB, Rabu (2/7/2025).

Lampung Barat (Netizenku.com): Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, melalui Ka Induk 03 Tegineneng Lampung Selatan, Iptu Dimas A.R. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan terhadap satu unit bus yang melintas di ruas Tol Terbanggi arah Bakauheni.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Saat itu saya bersama Aiptu Jodi Prasetyo sedang melakukan patroli rutin. Karena curiga, kami melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus Simpati Star tersebut,” ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan di bagasi bus, petugas menemukan empat bal yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dibuka, bal tersebut berisi ganja dengan berat diperkirakan mencapai 4 kilogram.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

“Selain barang bukti, kami juga mengamankan seorang penumpang bernama Hadi Rahman (20), warga Jalan Rawa Gang Kumus 01 No. 23, Kelurahan Tegal D Mandala III, Medan Denai. Ia mengaku sebagai pemilik ganja tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dimas, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan barang bukti serta tersangka kepada Ditnarkoba Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

“Kami sudah serahkan kasus ini ke Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru