Insting tajam anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengungkap upaya penyelundupan ganja asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menuju Jakarta melalui Lampung. Ganja tersebut dibawa menggunakan bus antarkota Simpati Star dan berhasil digagalkan sekira pukul 01.30 WIB, Rabu (2/7/2025).
Lampung Barat (Netizenku.com): Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, melalui Ka Induk 03 Tegineneng Lampung Selatan, Iptu Dimas A.R. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan terhadap satu unit bus yang melintas di ruas Tol Terbanggi arah Bakauheni.
“Saat itu saya bersama Aiptu Jodi Prasetyo sedang melakukan patroli rutin. Karena curiga, kami melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus Simpati Star tersebut,” ujar Dimas.
Setelah dilakukan penggeledahan di bagasi bus, petugas menemukan empat bal yang dibungkus lakban cokelat. Setelah dibuka, bal tersebut berisi ganja dengan berat diperkirakan mencapai 4 kilogram.
“Selain barang bukti, kami juga mengamankan seorang penumpang bernama Hadi Rahman (20), warga Jalan Rawa Gang Kumus 01 No. 23, Kelurahan Tegal D Mandala III, Medan Denai. Ia mengaku sebagai pemilik ganja tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Dimas, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan barang bukti serta tersangka kepada Ditnarkoba Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (*)