Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Suryani

Senin, 9 Desember 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua (Netizenku.com): Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 secara virtual, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (09/12/2024).

Menaker Yassierli mengatakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) nilainya harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP), sedangkan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) harus lebih tinggi dari UMK.

Imbauan tersebut disampaikan Menaker kepada para Gubernur seiring dengan diumumkannya kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 rata-rata nasional sebesar 6,5 persen oleh Presiden Prabowo Subianto usai menggelar rapat terbatas bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

Baca Juga  Pakai eSIM Smartfren Mulai Rp25 Ribuan, Nikmati Kuota Besar Full 24 Jam

Adapun peraturan upah minimum sektoral tercantum dalam Bab III Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

“Nilai UMSP harus lebih tinggi dari nilai UMP. Jadi UMSP lebih tinggi dari UMP dan demikian juga dengan UMSK tentu dia harus lebih tinggi dari nilai UMK,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu, Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi pekerja/buruh, organisasi pengusaha, akademisi dan pakar, merekomendasikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5% dari Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024.

Baca Juga  Paket Internet dan Nelpon #Serbu Telkomsel: Kuota Besar, Harga Hemat, Panggilan Puas

Hal tersebut dicapai melalui kesepakatan bersama dalam Rapat pembahasan perhitungan Penetapan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025, di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Jumat (6/12/2024).

Perhitungan penetapan nilai Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024.

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Sumsel

Nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 sebesar 6,5 % merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan kelangsungan bekerja dan berusaha dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Plh. Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yuninarti, menjelaskan bahwa kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung terkait UMP Lampung Tahun 2025 ini akan disampaikan kepada Pj. Gubernur Lampung untuk kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal
Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Kuota Lebih Banyak Internetan Lebih Seru
Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Jabodetabek Didukung Hyper AI Autonomous Network
Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami
Tanggap Darurat Bencana Alam di Sukabumi, IOH Turun Tangan Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:11 WIB

Pj. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Buka Seminar Peringatan Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita ke-25

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:18 WIB

Pj.Gubernur Samsudin Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:47 WIB

Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:18 WIB

AMSI Lampung Beri Penghargaan Website Terbaik untuk Sekolah dan OPD

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:16 WIB

Besok, AMSI Lampung Gelar Sarasehan dan Workshop Jurnalistik

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:02 WIB

TPAKD Provinsi Lampung Tinjau Capaian 2024 dan Luncurkan Website Akses Keuangan Digital

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:57 WIB

Rakor Pokja Bunda PAUD 2024, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pelaksanaan Diapinsat Pramuka Penegak Tubaba Berjalan Sukses

Rabu, 11 Des 2024 - 20:47 WIB