Pj Bupati Pringsewu Serahkan Infrastruktur DAK Bidang Sanitasi 2022

Redaksi

Senin, 27 Februari 2023 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Hasil pembangunan infrastruktur DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pringsewu diresmikan sekaligus diserahkan oleh Pj Bupati Adi Erlansyah kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Tersebar di 7 pekon, masing-masing terdiri dari SPALDT Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran (53 Sambungan Rumah), SPALDT Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih (52 Sambungan Rumah), SPALDT Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran (52 Sambungan Rumah), SPALDS Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu (70 Sambungan Rumah), SPALDS Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa (70 Sambungan Rumah), TPS3R Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu (298 KK), TPS3R Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih (298 KK), TPS3R Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa (200 KK) dan TPS3R Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu (254 KK).

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara peresmian yang ditandai dengan pelepasan balon, pemotongan tumpeng serta pengguntingan pita sekaligus penyerahan fasilitas tersebut yang dipusatkan di TPS3R Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (27/02/23) mengatakan DAK Sanitasi merupakan kegiatan pembangunan sanitasi yang diselenggarakan melalui proses pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari DAK bertujuan untuk membantu mendanai pembangunan prasarana sanitasi sesuai prioritas nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa upaya pengembangan sanitasi lingkungan berskala komunitas, kata Pj. Bupati Pringsewu pada acara yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, camat dan kapekon serta KPP, dapat dilakukan melalui pendekatan berbasis masyarakat secara utuh, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampai dengan pengelolaan sarana agar tercipta lingkungan permukiman berkelanjutan yang sehat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

“Hal ini untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan, melalui penekanan perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat untuk dapat hidup lebih bersih dan sehat,” katanya.

Dari berbagai pengamatan dan penelitian yang dilakukan, lanjutnya, terbukti bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah.

“Saya berharap Kapekon terus mengedukasi masyarakat untuk dapat memanfaatkan TPS3R, SPALDT maupun SPALDS tersebut,” harapnya.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Sementara itu, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo, S.Si. mengatakan Pringsewu merupakan kabupaten pertama di Sumatera yang telah berstatus ODF yang dideklarasikan 2017.

“Salah satu tujuan DAK Sanitasi adalah untuk menekan angka stunting,” katanya.

Diungkapkan Imam, bahwa Kabupaten Pringsewu sampai dengan 2022 telah membangun sebanyak 73 unit SPALDT dan SPALDS Pringsewu dengan total mencapai 3977 sambungan rumah dengan anggaran mencapai Rp 4,2 miliar.

“Saya ucapkan selamat kepada 7 pekon penerima program DAK Sanitasi 2022. Semoga program ini senantiasa bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk Desa Mandiri yang lain. Semoga sarana sanitasi ini akan tetap berfungsi dan berkelanjutan,” harapnya. (RZ/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB