Pimpinan dan AKD Belum Terbentuk, Hambat Aktivitas Aleg Lambar

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Liwa (Netizenku.com): Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat periode 2024-2029, yang dilantik 19 Agustus lalu, belum melakukan aktivitas, karena belum ditetapkan pimpinan definitif serta belum terbentuk alat kelengkapan DPRD (AKD).

Sampai saat ini, 35 anggota DPRD Lampung Barat yang telah mengikuti orientasi di Hotel bintang 5 Grand Mercure yang harga kamar termurah Rp1.8 juta. Belum efektif menjalankan tugas, bahkan kantornya masih tampak lengang.

Baca Juga  Nilai Menurun dan Terlambat, Parosil Serahkan Tali Asih Porprov IX

Sementara, Sekretaris DPRD (Sekwan) Pirwan Bachtiar, yang dikonfirmasi terkait apakah tiga partai politik yang berhak menduduki jabatan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II, sudah menyampaikan calon pimpinan definitif, mengaku belum menerima.

“Sampai sekarang, baik PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PKB, masing-masing sebagai pemilik kursi terbanyak 1,2 dan 3 dan berhak duduk sebagai ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II belum menyampaikan calon ketua definitif,” kata Pirwan, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga  Safari Jumat, Parosil Sapa Warga

Dengan belum terbentuk pimpinan definitif, kata Pirwan, maka belum dapat dilakukan pembentukan komisi-komisi serta AKD berupa Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.

“Syarat pembentukan AKD, adalah setelah ditetapkan terlebih dahulu ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II definitif, sementara kami sekretariat DPRD beberapa waktu yang lain mengirim surat kepada pimpinan PDI Perjuangan, Demokrat dan PKB, tetapi belum ada jawaban,” jelasnya.

Baca Juga  Kodim Kembali Gelar Shalat Minta Hujan

Sedangkan, terkait dengan pembentukan fraksi-fraksi, kata Pirwan sampai ini belum semua partai menyampaikan nama dan personel fraksinya, mudah-mudah akan segera disampaikan kepada sekretariat DPRD.

“Yang sudah menyampaikan nama dan personel fraksi baru PDI Perjuangan, PKS, Golkar dan Demokrat. Sementara, PKB yang dapat membentuk fraksi murni belum menyampaikan, termasuk fraksi gabungan dari tiga parpol, yakni PAN, NasDem dan Gerindra,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB