Pilkades Serentak Lamtim, Penyelenggara Harus Netral

Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sehubungan dengan akan diadakannya pemilihan Kepala Desa serentak, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2019, di Aula Kecamatan Sekampung Udik, Selasa (20/8).

Acara tersebut dihadiri Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wirham Riadi, Camat Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Waway Karya, Kabid Pemerintahan Desa  Dinas PMD, Tabbari sebagai narasumber dan di ikuti dari 21 Desa.

Baca Juga  Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD, Wirham Riadi mengatakan, pendaftaran bakal calon akan terbagi dalam 2 gelombang. Untuk gelombang pertama akan dibuka dari tanggal 5 September –12 September dan gelombang kedua akan dibuka pada tanggal 11–15 Oktober. Kemudian untuk pelaksanaannya akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2019 dan 10 Desember 2019.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Timur No 23 Tahun 2019 Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 01 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berkaitan dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan melalui beberapa tahapan yakni,  Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Penetapan Kepala Desa terpilih.

Baca Juga  Zaiful Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

“Supaya pemilihan kepala desa yang merupakan wujud pesta demokrasi oleh dan untuk masyarakat dapat berjalan baik dan kondusif  untuk itu saya berharap kita semua sungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisai ini,\” ungkapnya.

Sementara Zaiful menyampaikan, berkaca pada pengalaman tahun lalu yang masih banyak kekurangan, ia berharap  agar nanti dapat lebih cermat, jangan sampai mengulang kesalahan.

Baca Juga  Fraksi Soroti Minimnya Penyerapan Anggaran Pemkab Lamtim

“Saya berpesan  Kepada Panitia dan pengawas agar amanah dalam mengemban tugas ini, harus profesional tidak berat kepada salah satu calon serta bersifat netral,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB