PGN Upayakan Penyelesaian Realisasi Harga Gas

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) dan perannya sebagai subholding gas, terus berupaya menyelesaikan realisasi harga gas USD 6/MMBTU sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/2020 kepada seluruh pelanggan yang termasuk dalam 7 sektor industri tertentu.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, mengungkapkan bahwa per Agustus 2020, PGN telah mengimplementasikan Kepmen ESDM 89.K/2020 secara proporsional ke 173 dari 189 pelanggan di wilayah Medan, Dumai, Batam, Jawa Bagian Barat (JBB), dan Jawa Bagian Timur (JBT). Realisasi alokasi gas yang disalurkan pada industri tersebut kurang lebih sebesar 270 BBTUD dari 380 BBTUD.

Faris mengungkapkan, implementasi harga gas USD 6/MMBTU telah menunjukkan dampak positif pada sektor industri penerima manfaat. Saat ini, hampir semua pelanggan sektor industri sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020, pada semester II 2020 mulai rebound setelah adanya relaksasi dari pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi.

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sektor industri yang menunjukkan pertumbuhan realisasi semester I tahun 2020, dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun 2019 adalah sektor industri kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet. Bahkan di bulan Agustus 2020 industri keramik dan kaca memperlihatkan pertumbuhan penyerapan volume gas yang cukup signifikan,” jelas Faris.

Dari volume proporsional yang telah disalurkan, meliputi industri baja sebanyak 9,2%, kaca sebanyak 15,4%, keramik sebanyak 25,4%, oleokimia sebanyak 9,8%, petrokimia sebanyak 20,8%, pupuk sebanyak 18,9% dan sarung tangan karet sebanyak 0,5%.

Kepada sisa pelanggan yang belum mendapatkan implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020, seiring dengan proses penyelesaian LOA dengan produsen hulu/KKKS yang masih berjalan, PGN akan segera melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025

“Perlu diperhatikan bahwa implementasi harga gas USD 6 kepada pelanggan hilir sesuai daftar di Kepmen ESDM 89.K/2020 dilaksanakan setelah penyelesaian penandatanganan seluruh LoA dengan produsen hulu/KKKS. LoA dengan pemasok di hulu yang sedang dalam tahap penyelesaian yakni dengan Triangle Pase Inc (TPI) akan digunakan untuk pemenuhan pasokan gas di wilayah Medan dengan volume ± 2 BBTUD,” jelas Faris, Rabu (9/9).

Pada prinsipnya, PGN akan langsung menyalurkan gas dengan harga tertentu kepada pelanggan yang telah sesuai dengan lampiran Kepmen ESDM 89.K/2020 dan telah tersedia alokasi pasokannya sesuai dengan LoA yang sudah berlaku efektif.

“Kami bersama stakeholder terkait, baik regulator dan produsen hulu/KKKS berkomitmen penuh terhadap kebijakan penetapan harga gas industri tertentu sebesar USD 6/MMBTU untuk memberikan stimulus dalam produktivitas dan upaya pemulihan ekonomi setelah sempat menurun akibat pandemic COVID-19,” kata Faris.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

Faris berharap, melalui Kepmen ESDM 89.K/2020 dan mulai pulihnya kondisi setelah masa transisi pembatasan karena pandemic COVID-19, industri sektor tertentu juga dapat meningkatkan konsumsi gas sehingga pemanfaatan gas bumi ini juga akan semakin optimum.

Sebagai Subholding gas dan bagian dari Holding Migas, PGN senantiasa mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Dengan komitmen melaksanakan Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan keberterimaan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB