PGN Siap Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan gasifikasi 52 pembangkit listrik PLN dalam rangka mendukung kelistrikan nasional. Hal ini sesuai dengan HoA yang telah ditandatangani oleh Pertamina dan PLN pada 27 Fabruari 2020, dimana Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dan berjalan efektif mulai Februari 2020.

“Dengan kapabilitas dalam mengembangkan infrastruktur dan mengelola 96% infrastruktur hilir gas bumi, PGN grup telah mengembangkan Small Scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok demand kelistrikan,” ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Minggu, (1/3).

Baca Juga  Hasil Riset BI: Saat Idul Fitri, Pertumbuhan Ekonomi Lampung Meningkat

Lebih lanjut, Rachmat menyatakan bahwa PGN yakin dapat membantu pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan meningkatkan efisiensi produksi listrik. Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 MW dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD.

Mengingat target implementasinya diharapkan rampung dalam waktu 2 tahun ke depan, maka PGN akan melaksanakan penyediaan infrastruktur LNG dengan biaya investasi yang diperlukan diperkirakan sebesar Rp2.5 miliar USD.

Terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui dalam implementasi Kepmen ini. Tahap quick win ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2020 dengan salah satunya menggunakan ISO Tank untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.

Baca Juga  Galeri Elzatta Hujani Pelanggan dengan Sederet Promo

“Untuk wilayah lainnya seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi dan Maluku, saat ini sudah memasuki fase tahap advance dimana Pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning, dan beroperasi,” imbuh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, Syahrial Mukhtar.

Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan saat ini telah memasuki fase Kajian bersama dengan PLN.

Kepmen 13/2020 mengenai penugasan ini, sekaligus dapat menjadi modal untuk memperkuat peran Pertamina melalui PGN Group dalam mangakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG, seperti portofolio Pertamina Group di FSRU Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang. Selain itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas.

Baca Juga  Telur Capai Rp 30 Ribu/Kg, Disperindag Gelar Operasi Pasar

Syahrial berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional. Kedepan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional yg saat ini terdampak kondisi global. (Leni)

Berita Terkait

Menimbang Ekonomi Lampung Kuartal I 2025
Pemprov Lampung Tandatangani MoU Bersama Pemprov DKI Jakarta, Adopsi Super Apps JAKI dan Sistem Digital Tracking
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
80 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Diluncurkan, Ini Bedanya dengan KUD
Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya
Kinerja Ekspor Impor Lampung Kembali Bergairah
Inflasi di Lampung Masih Dipicu Persoalan ‘Perut’
Deflasi Berlalu, Maret 2025 Lampung Inflasi 1,58 Persen

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB