PGN-PLN Tandatangani Perjanjian Induk Kerjasama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG

Redaksi

Senin, 5 Oktober 2020 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka merealisasikan komitmen pelaksanaan proyek strategis nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) menandatangani Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG di 52 lokasi pembangkit listrik PT PLN dengan PT PLN (Persero). Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, dan Direktur Energy Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo, Senin (5/10).

Seperti diketahui, PLN dan Pertamina mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melaksanakan gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi dengan estimasi kapasitas pembangkit sebesar ± 1,8 GW, sebagaimana yang tertuang dalam Kepmen ESDM 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. Selanjutnya, PGN ditugaskan oleh Holding Migas PT Pertamina untuk menyediakan pasokan dan infrastruktur LNG bagi pembangkit listrik PLN.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengungkapkan bahwa proyek ini untuk kepentingan bersama, sebagaimana yang tertuang di dalam Kepmen ESDM 13/ 2020 dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Selain itu, juga untuk memperbaiki neraga perdagangan.

Baca Juga  57 Tahun Berkiprah, IOH Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo

“Yang lebih penting lagi, melalui program ini adalah perwujudkan program konversi energi dari BBM ke gas bumi, apalagi gas domestik, maka ini jalan untuk kemandirian energi. Benefit bagi kedua belah pihak yaitu mewujudkan adanya gas yang lebih murah dibandingan dengan HSD. Dengan adanya Bahan Bakar Gas yang lebih murah, maka diharapkan daya saing atau daya beli dari masyarakat dan PLN dapat mendorong perekonomian nasional. Semua merupakan langkah bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi mulai dari lingkungan masing-masing,” jelas Rida.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono, mengungkapkan bahwa sebagai Subholding Gas, dengan kapabilitas dan pengalaman dalam melayani dan mengelola pemanfaatan gas bumi nasional, PGN siap menjadi solusi dan partner bagi PLN dan pemerintah dalam mendorong efisiensi produksi energi dan pemanfaatan di sisi hilir sehingga gas bumi tidak lagi menjadi komoditas semata namun secara nyata mampu menjadi pendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas/LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas/LNG meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas/LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait. Selanjutnya untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (HUB) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.

Baca Juga  Ratusan Warga Antre, Operasi Minyak Goreng Murah Dibubarkan

“Kami akan mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemic. Peningkatan pemanfaatan TKDN juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien,” jelas Suko.

Selain itu perjanjian ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada atau melalui kesepakatan lebih lanjut oleh para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini dipriotaskan untuk efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, agar dapat menghasilkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di plant gate yang efisien,” ujar Suko.

Baca Juga  Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Startup Tictag

Untuk tahap awal, PGN dan PLN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di PLTMG Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari HSD di plant gate pembangkit PLN.

“Tahap Quick Win dilaksanakan dan disepakati prioritas penyelesaian serta operasi komersial penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020,” ujar Suko.

Suko berharap, langkah strategis ini dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor, khususnya sektor kelistrikan, dan bisa membantu pemerintah untuk mencapai bauran energi nasional.

Ke depan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. PGN sebagai Subholding Gas akan terus berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pasca pandemi, peningkatan daya saing dan upaya menjaga ketahanan energi nasional. (Leni)

Berita Terkait

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi
Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera
Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:39 WIB

Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru