Bandarlampung (Netizenku.com): Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Provinsi Lampung berdasarkan kesepakatan bersama memutuskan untuk meniadakan perayaan ibadah Natal Oikumene Tahun 2020 Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Umum PGI Wilayah Lampung, Pendeta Samuel Luas. Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Aras Gereja yang ada di Provinsi Lampung telah menyepakati untuk tahun ini tidak mengadakan Ibadah Natal Oikumene atau perayaan Natal Umum yang terdiri dari berbagai denominansi gereja di Lampung Tahun 2020 ini.
Ini merupakan bentuk sinergisitas PGI bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
\”Persekutuan gereja-gereja sepakat tidak mengadakan ibadah Natal Oikumene karena peningkatan kasus Covid-19. Kalau ada gereja yang melaksanakan ibadah Natal, maka kehadirannya dibatasi. Tidak lebih 50 persen dari kapasitas ruangan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kita juga mengimbau ibadah digelar melalui virtual di rumah masing-masing. Begitupun untuk usia lansia yang termaksud rawan maka tetap bisa terlayani ibadahnya dengan baik melalui virtual,\” kata Pendeta Samuel usai Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Hotel Novotel Bandarlampung Senin (23/11).
Kemudian dia mengatakan upaya-upaya mengedepankan protokol kesehatan harus tetap dijaga. Jangan sampai di Lampung terjadi klaster tersebut. Ia meminta kepada pimpinan gereja, para pendeta, para gembala, majelis jemaat, dan lainnya untuk senantiasa bersinergi bersama pemerintah memerangi pandemi Covid-19.
\”Kita bukannya melarang, tetapi kalau akhirnya tidak mendatangkan kebaikan bagi semua khususnya bagi jemaat, tentunya kita harus menahan diri,\” kata Samuel.
Dia menjelaskan di Provinsi Lampung kurang lebih ada 683 gereja dan biasanya pada perayaan Natal Oikumene seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tersebut dihadiri 2.000-3.000 orang. (Josua)