Petani Singkong Tak Masuk Daftar Penerima Pupuk Subsidi, Aleg DPRD Lampung Imbau Permentan Ditinjau Ulang

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa mengimbau kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pertanian untuk meninjau ulang penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pupuk subsidi.

Pasalnya, petani singkong tidak masuk ke dalam penerima pupuk subsidi. Tentunya, hal tersebut kurang berpihak terhadap para petani singkong di Indonesia, khususnya di Lampung.

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Sebab, jumlah pertanian di Lampung mayoritas petani singkong. “Saya berharap agar Kementan dapat meninjau kembali Permentan yang telah diterbitkan soal pupuk subsidi,” kata dia, saat diwawancarai, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya Kementan mencantumkan petani singkong sebagai penerima manfaat pupuk subsidi.

Sesuai dengan nawacita untuk meningkatkan taraf mensejahterakan para petani, khususnya singkong. “Saya berharap agar bisa dimasukan petani singkong sebagai penerima pupuk subsidi,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Diakuinya, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPR-RI untuk membedah hal tersebut.

“Kita akan selalu hadir di tengah masyarakat dan petani, sehingga saya sudah berjuang untuk memasukan petani Singkong untuk masuk kedalam penerima manfaat,” ungkapnya.

Politisi partai Golkar ini berharap agar Kementan dapat meninjau ulang dan memasukan petani singkong sebagai penerima pupuk subsidi. (Agis)

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB