Pesta Perceraian Etiskah?

Leni Marlina

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Leni Marlina

Penulis: Leni Marlina

Pernikahan seumur jagung, sepertinya jagung pun baru mulai menumbuh suburkan daunnya, dan tidaklah pantas disematkan atas umur pernikahan Rian Maulana dan Natalia Dyah yang ramai dibahas warga net karena gelaran pesta perceraian.

Lagi pula ada-ada saja ulah si suami warga Pringsewu yang bernama Rian ini, di postingan media sosialnya ia menggelar pesta meriah diiringi musik, bahkan terdapat banyak karangan bunga yang dikirim rekan-rekannya.

Entah apa prahara rumah tangga yang terjadi pada mereka berdua yang belakangan diketahui menikah pada 3 Maret 2024. Lalu mereka bercerai satu bulan yang lalu. Artinya, pernikahan mereka hanya bertahan beberapa bulan saja.

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampaknya keluarga Rian juga mendukung tindakannya, meski diakuinya hanya kolega dekat yang dia undang, namun tak etis rasanya mempermainkan ikatan pernikahan yang semestinya suci dan sakral. Bahkan tersemat doa-doa dari tamu undangan “sakinah, mawaddah, warahmah” apa maknanya?

Sakinah dimaknai tentram sedangkan mawaddah bermakna kasih yang ditandai adanya rasa cinta yang diwujudkan mau saling memberi. Sementara warahmah bermakna sayang yang berwujud mau saling menerima kekurangan masing-masing.

Karena ulahnya tersebut, sang wanita yang masih sah secara negara sebagai istri akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan Natalia mengaku masih berstatus istri sah dari Rian.

“Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, di mana pelapor melaporkan suaminya telah memposting pesta perceraian di akun Instagram @miriprian,” kata Umi dalam keterangan media.

Umi menjelaskan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporan tersebut.

“Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali,” katanya.

Sementara itu mengutip dari media online, Rian mengaku menggelar acara itu untuk melupakan kesedihannya karena bercerai. Secara agama, ia mengaku sudah menjatuhkan talak, namun perceraian itu masih belum sah secara hukum.

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

“Itu acara saya sendiri. Memang perceraian mungkin bagi sebagian orang momen sedih, cuma kalau saya sudah sampai di titik yang sudah menerima. Maka dari itu, ya sudah saya bikin acara itu,” kata Rian.

Wat-wat gawoh ya tingkah polah warga yang di luar kebiasaan ini. Semoga saja segera mendapat titik terang, apapun yang dimulai dengan baik mesti berakhir dengan baik pula. Berfikir sebelum bertindak.

Maknai mendalam arti sakinah, mawaddah, warahmah. Tabik

Berita Terkait

Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: “Cemomot” dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka
Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain
Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB