Pesawaran Darurat Miras, Pemkab Bakal Buat Perda

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak dari hasil razia selama bulan April 2018.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwi Heno mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini hasil dari razia jajaran Polres Pesawaran pada April 2018.

Dengan rincian, Miras jenis Tuak 740 liter, minuman berbagai jenis sebanyak 564 botol. \”Ini kita lakukan berdasarkan dengan UU no.2 tahun 2002, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras,\” kata dia.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syukur mengatakan, akibat maraknya peredaran miras di wilayah hukum Pesawaran, pemerintah daerah setempat berencana akan membuatkan Perda tentang hal itu.

\”Dengan adanya pemusnahan miras ini kita sangat apresiasi atas kinerja Mapolres Pesawaran,\” kata Syukur, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolres Pesawaran, Jumat (20/4).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Terkait peredaran Miras di Pesawaran, kata Syukur, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, akan tetapi juga harus ada peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. \”Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama memberikan informasi terkait adanya penjualan miras atau minuman beralkohol. Ke depan, Pemkab Pesawaran , Polri dan DPRD akan membuat Perda terkait hal ini,\” jelas Syukur.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Diketahui, Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forkopimda kabupaten Pesawaran, jajaran steakholder dan instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan jajaran ormas. (Soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB