Pesawaran Darurat Miras, Pemkab Bakal Buat Perda

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak dari hasil razia selama bulan April 2018.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwi Heno mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini hasil dari razia jajaran Polres Pesawaran pada April 2018.

Dengan rincian, Miras jenis Tuak 740 liter, minuman berbagai jenis sebanyak 564 botol. \”Ini kita lakukan berdasarkan dengan UU no.2 tahun 2002, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras,\” kata dia.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syukur mengatakan, akibat maraknya peredaran miras di wilayah hukum Pesawaran, pemerintah daerah setempat berencana akan membuatkan Perda tentang hal itu.

\”Dengan adanya pemusnahan miras ini kita sangat apresiasi atas kinerja Mapolres Pesawaran,\” kata Syukur, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolres Pesawaran, Jumat (20/4).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Terkait peredaran Miras di Pesawaran, kata Syukur, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, akan tetapi juga harus ada peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. \”Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama memberikan informasi terkait adanya penjualan miras atau minuman beralkohol. Ke depan, Pemkab Pesawaran , Polri dan DPRD akan membuat Perda terkait hal ini,\” jelas Syukur.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Diketahui, Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forkopimda kabupaten Pesawaran, jajaran steakholder dan instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan jajaran ormas. (Soheh)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB