Perusakan Kaca Gedung Pelayanan, Kadisdukcapil: Jangan Jadi Kesan Buruk

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peristiwa perusakan kaca di Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) pada (19/4) lalu, rupanya mendapatkan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Pada Senin (23/4) siang, Kepala Disdukcapil, Humas, dan Satpol PP menggelar konferensi pers di pers room kota, guna meluruskan persoalan yang ada.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin mengatakan, dirinya telah bertemu langsung dengan orangtua dari Arif Fadli, Mulyadi Tanjung, yang melakukan perusakan aset pemerintah pada pekan lalu.

Baca Juga  Shalawatan di Klub Malam, Boshe: Kristiani juga Ibadah di Sini

Diketahui, Arif Fadli mengalami gangguan jiwa dan sedang mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). \”Kemarin Pak Mulyadi datang dan membawa 2 surat. Yang pertama surat perawatan dari Puskesmas Wayhalim. Dan yang kedua surat kuning dari RSJ,\” kata Zainuddin.

Saat pihak kepolisian melakukan penyidikan, lanjut dia, polisi tidak percaya begitu saja. \”Karena tidak percaya, pas dibawa ke RSJ, langsung disambut rupanya. Kata petugas disana, Ini memang pasien kami,\” imbuh dia.

Baca Juga  Gelar Aksi di Gakkumdu, Masa Minta Khoir Diganti hingga Usir SGC

Zainuddin juga mengatakan, klarifikasi ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan yang buruk bagi pelayanan masyarakat di Kota Tapis Berseri. \”Ini dilakukan karena kita tidak mau ada kesan yang buruk. Gedung Satap itu dibuat sedemikian rupa untuk mengoptimalkan pelayanan kok. Tapi masa iya kesan itu jadi buruk karena perilaku yang ngelantur kemarin,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, para pengunjung yang tengah mengurus adminduk di gedung satap pemkot sempat geger lantaran salah satu warga memecahkan kaca di gedung merah tersebut.

Baca Juga  Polresta Perketat Penjagaan

Pelaku yang diketahui bernama Arif Fadli (26) warga Wayhalim ini, sempat diamankan oleh anggota Satpol PP, dan malah memberikan pernyataan seolah-olah dirinya tertipu.

\”Saya kesel dengan pembuatan E-KTP ini pak, nama ibu saya lain, terus saya juga terkesan ditipu sama dua orang dari Wayhalim yang membuat E-KTP saya,\” kata dia saat di interogasi oleh Kepala Satpol PP Bandarlampung , Mansi.(Agis)

Berita Terkait

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Hanya 23 ASN Terpilih Mendapat Tugas Mendampingi Pelantikan Mirza-Jihan
Jumat Dasyat! 12 Pejabat PPTP Lampung Tempati Pos Baru, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB