Perselisihan RT dan Lurah Tanjung Karang Bikin Warga Bingung

Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021. Foto: Netizenku.com

Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua RT 08 Lingkungan II mengaku perselisihan dirinya dan Lurah Tanjung Karang membingungkan warga setempat dalam melakukan pengurusan layanan pemerintahan seperti dokumen kependudukan.

\”Warga ini bingung mengurus surat domisili dan surat kematian karena ada RT sah di luar RT yang lain, ada RT double. Saya sebagai RT yang sah terkadang bingung, kita mau mengurus, tapi RT yang ditunjuk Pak Lurah ada lagi,\” kata Irul sapaan akrabnya saat dihubungi Netizenku, Minggu (18/4).

Dia mengatakan beberapa warga di lingkungannya masih mendatangi dirinya untuk melakukan pengurusan layanan kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Cuma kan sudah digembar-gemborin bahwasanya kita sudah dipecat. Jadi warga disuruh mengurus ke RT yang ditunjuk Lurah,\” ujar dia.

Perselisihan RT dan Lurah Tanjung Karang menarik perhatian DPRD Kota Bandarlampung. Komisi I telah mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan mengundang Chairul Saleh pada Senin (19/4) pukul 10.00 Wib.

\”Saya siap datang untuk undangan Komisi I DPRD Kota, kita mau clearin sampai sejauh apa sih surat yang diberikan Lurah dengan cap dan tanda tangan palsu, sah enggak untuk pemecatan RT,\” kata Irul.

Baca Juga: DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Camat Enggal Samsu Rijal berharap perselisihan antara RT dan Lurah Tanjung Karang dapat diselesaikan dengan baik.

\”Saya berharap kondisi ini cepat berakhir karena itu semua sudah kita serahkan pada pimpinan. Apapun keputusan, itu dari pimpinan, saya tidak akan mendahului perintah pimpinan,\” kata dia.

Samsu Rijal menilai warga seharusnya mengurus surat-surat kependudukan kepada Ketua RT yang masih sah secara aturan karena Ketua RT yang baru dan ditunjuk oleh Lurah Tanjung Karang belum mendapatkan persetujuan dari dirinya.

\”Ketua RT yang baru ini kan Camat tidak tanda tangan. Seharusnya (Ketua RT) yang lama tapi kan RT ini kan hubungannya dengan lurah, kalau lurahnya enggak mau, itu yang jadi dilema,\” ujar dia.

Pengesahan Ketua RT yang baru, lanjut dia, dilakukan oleh Camat atas nama Wali Kota Bandarlampung.

\”Kalau ada lurah yang tidak mematuhi aturan itu ya sah-sah saja tapi kan secara aturan tidak sah. Tapi yang berjalan di situ kan begitu kondisinya,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB