Pringsewu (Netizenku.com): Permudah masyarakat menyampaikan informasi yang ada di wilayahnya Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K sebarkan nomor handphone miliknya dan jajarannya yang bisa dihubungi masyarakat.
AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, dengan disebarluaskannya nomor HP para pejabat utama di lingkungan Polres Pringsewu, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan informasi yang terjadi di wilayahnya atau yang dialaminya.
Beberapa informasi yang bisa disampaikan meliputi kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam. Selain itu bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap ada informasi bisa disampaikan masyarakat dengan menghubungi beberapa nomor telepon yang telah kami sebarluaskan tersebut,” ungkap AKBP Rio Cahyowidi melalui rilis humasnya, Sabtu (11/12).
Lanjut Rio, dalam memberikan informasi tersebut dirinya meminta masyarakat untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan dalam penyampaiannya pun harus jujur dan beretika.
“Setiap informasi yang disampaikan tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada” jelasnya.
Guna menghindari jerat hukum, Kapolres mengimbau agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya, atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan pihak lain.
“Tentunya jika ada yang memberikan informasi palsu dan merugikan pihak lain bisa kami lakukan proses hukum,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, keterbatasan personel dan luasnya wilayah Pringsewu tentunya setiap kejadian tidak bisa dijangkau petugas polisi secara cepat. Oleh karena itu dengan adanya layanan informasi ini bisa mempermudah dan mempercepat akses informasi, sehingga bisa mendapatkan penanganan yang segera.
“Ini juga sebagai salah satu respon cepat polisi dalam menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Rz/len)








