Permudah Penyampaian Informasi Masyarakat, Kapolres Pringsewu Sebarkan Nomor HP

Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Permudah masyarakat menyampaikan informasi yang ada di wilayahnya Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K sebarkan nomor handphone miliknya dan jajarannya yang bisa dihubungi masyarakat.

AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, dengan disebarluaskannya nomor HP para pejabat utama di lingkungan Polres Pringsewu, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan informasi yang terjadi di wilayahnya atau yang dialaminya.

Beberapa informasi yang bisa disampaikan meliputi kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam. Selain itu bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap ada informasi bisa disampaikan masyarakat dengan menghubungi beberapa nomor telepon yang telah kami sebarluaskan tersebut,” ungkap AKBP Rio Cahyowidi melalui rilis humasnya, Sabtu (11/12).

Lanjut Rio, dalam memberikan informasi tersebut dirinya meminta masyarakat untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan dalam penyampaiannya pun harus jujur dan beretika.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

“Setiap informasi yang disampaikan tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada” jelasnya.

Guna menghindari jerat hukum, Kapolres mengimbau agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya, atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan pihak lain.

“Tentunya jika ada yang memberikan informasi palsu dan merugikan pihak lain bisa kami lakukan proses hukum,” terangnya.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Lebih lanjut ia menyampaikan, keterbatasan personel dan luasnya wilayah Pringsewu tentunya setiap kejadian tidak bisa dijangkau petugas polisi secara cepat. Oleh karena itu dengan adanya layanan informasi ini bisa mempermudah dan mempercepat akses informasi, sehingga bisa mendapatkan penanganan yang segera.

“Ini juga sebagai salah satu respon cepat polisi dalam menyerap aspirasi masyarakat,” tandasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB