Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan terobosan baru dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kota Bandarlampung meningkatkan kualitas pelayanan online kependudukan di masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Mal Layanan Satu Atap Pemkot.
\”Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan melaunching \’Permen Manis\’ pelayanan online masyarakat duduk manis,\” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin di ruang kerjanya saat ditemui Netizenku, Kamis (22/4).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan online kependudukan Permen Manis berbasis android dengan mengunduh di Playstore.
Aplikasi Permen Manis yang sedang dalam tahap uji coba ini melayani penerbitan dokumen kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), perbaikan KK, pencetakan berbagai akta seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, surat pindah, termasuk e-KTP dan KIA.
\”Ini merupakan salah satu upaya melaksanakan arahan Ibu Wali Kota bahwa OPD Pemkot Bandarlampung diminta untuk memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, tepat, efektif dan efisien,\” ujar Zainuddin.
Dia mengatakan inovasi terbaru yang dilakukan Disdukcapil Kota Bandarlampung merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 07 Tahun 2019 bahwa pelayanan dokumen bisa melalui online.
Serta upaya mewujudkan misi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang keenam yakni terlaksananya pemerintahan yang baik dan kemitraan dengan masyarakat.
\”Mudah-mudahan usai uji coba, setelah ratingnya bagus dan tidak ada kendala lagi, akan dilaunching Ibu Wali Kota. Diupayakan di akhir-akhir bulan ini,\” kata dia.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bandarlampung juga telah mengupayakan layanan online dokumen kependudukan melalui laman disdukcapilbandarlampung.go.id dan nomor layanan WhatsApp 0821-8085-2544.
\”Cuma layanan WA Disdukcapil Kota Bandarlampung tidak bisa buat percakapan,\” tutup dia. (Josua)