Perekonomian Lumpuh, PMII Bandarlampung Tuntut PLN Tanggung Jawab

Luki Pratama

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung akan menggelar aksi protes di depan gedung Pembangkit Listrik Negara (PLN) Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan respons terhadap pemadaman listrik selama dua hari di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang dinilai telah melumpuhkan perekonomian setempat.

Ketua Cabang PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa pemadaman listrik di Provinsi Lampung telah menyebabkan perekonomian daerah tersebut lumpuh total.

“Dampak dari pemadaman listrik ini sangat besar, mulai dari sektor bisnis, industri, UMKM, hingga pendidikan. Ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat segala aktivitas,” kata Dapid, Rabu (5/6).

Baca Juga  Sineas Muda Lampung Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Film Sekhdam

Pemadaman listrik ini terjadi akibat gangguan transmisi SUTT 275 Kv linggau-lahat atau gangguan jaringan bleed system yang mencakup beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Lampung. Pemadaman dimulai sejak 4 Juni 2024, pukul 10.57 WIB dan berdampak signifikan pada stabilitas dan kinerja masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam aksinya, PMII Bandarlampung menuntut PLN untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Mentan Dorong Pertanian Modern dan Kembangkan Kedelai Lokal

“Pihak PLN belum memberikan solusi konkret, hanya permintaan maaf belaka. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera diselesaikan,” tegas Dapid.

PMII Bandarlampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung, termasuk OKP, BEM, ORMAS, NGO, UMKM, OJOL, dan solidaritas lainnya, untuk bergabung dalam aksi ini.

“Perjuangan dan solidaritas dari semua elemen sangat dibutuhkan untuk menyampaikan tuntutan hingga dikabulkan,” tambahnya.

Baca Juga  Riana Arinal Resmikan Pasar Kreatif dan Seni Provinsi Lampung

Aksi ini juga didasarkan pada pelanggaran terhadap beberapa regulasi terkait penyaluran tenaga listrik, yaitu UU No 30 Tahun 2009, Permen ESDM No 8 Tahun 2023, dan Permen ESDM No 18 Tahun 2019.

PMII Bandarlampung menegaskan bahwa pihak terkait harus segera merespons persoalan ini secara serius dan memberikan solusi yang nyata demi kepentingan masyarakat luas. (Luki) 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB