Perekonomian Lumpuh, PMII Bandarlampung Tuntut PLN Tanggung Jawab

Luki Pratama

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Ketua PC PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung akan menggelar aksi protes di depan gedung Pembangkit Listrik Negara (PLN) Provinsi Lampung. Aksi ini merupakan respons terhadap pemadaman listrik selama dua hari di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang dinilai telah melumpuhkan perekonomian setempat.

Ketua Cabang PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa pemadaman listrik di Provinsi Lampung telah menyebabkan perekonomian daerah tersebut lumpuh total.

“Dampak dari pemadaman listrik ini sangat besar, mulai dari sektor bisnis, industri, UMKM, hingga pendidikan. Ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat segala aktivitas,” kata Dapid, Rabu (5/6).

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemadaman listrik ini terjadi akibat gangguan transmisi SUTT 275 Kv linggau-lahat atau gangguan jaringan bleed system yang mencakup beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Lampung. Pemadaman dimulai sejak 4 Juni 2024, pukul 10.57 WIB dan berdampak signifikan pada stabilitas dan kinerja masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Pemprov Lampung Percepat Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Dalam aksinya, PMII Bandarlampung menuntut PLN untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

“Pihak PLN belum memberikan solusi konkret, hanya permintaan maaf belaka. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan harus segera diselesaikan,” tegas Dapid.

PMII Bandarlampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung, termasuk OKP, BEM, ORMAS, NGO, UMKM, OJOL, dan solidaritas lainnya, untuk bergabung dalam aksi ini.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

“Perjuangan dan solidaritas dari semua elemen sangat dibutuhkan untuk menyampaikan tuntutan hingga dikabulkan,” tambahnya.

Aksi ini juga didasarkan pada pelanggaran terhadap beberapa regulasi terkait penyaluran tenaga listrik, yaitu UU No 30 Tahun 2009, Permen ESDM No 8 Tahun 2023, dan Permen ESDM No 18 Tahun 2019.

PMII Bandarlampung menegaskan bahwa pihak terkait harus segera merespons persoalan ini secara serius dan memberikan solusi yang nyata demi kepentingan masyarakat luas. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB