Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pringsewu Disahkan

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD setempat mensahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu. Pengesahan Perda tersebut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman di gedung DPRD setempat, Rabu (02/02).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan tujuan disusunnya Perda tersebut selain untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah berupa Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan keuangan, juga sebagai tindak lanjut PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Amanat Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

“Perubahan mendasar, tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan cut off prosses dari penyusunan anggaran dan penatausahaan dalam rangka meletakkan tanggungjawab pada masing-masing pelaku pengelola keuangan secara proporsional,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep dasar Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pringsewu, kata bupati, adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam pengaturan pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan arah bagi terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar (clean and good governance).

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

“Disahkannya Perda tersebut juga merupakan bukti nyata dari kerja keras anggota legislatif melalui Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melaksanakan koordinasi dan hearing dengan perangkat daerah terkait, melalui pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujarnya.

Bupati berharap Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB