Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan kerja Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/6). Selain bersilaturahim, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi serta bertukar pikiran terkait pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan itu, Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, ST, MM, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. beserta jajaran.
Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara, pemerintahan, dan juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun badan hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman menggunakan azas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan,\” ujarnya
Sementara itu, Fauzi mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Ombudsman serta akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan.
\”Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tata cara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik,\” ungkapnya. (Rz/leni)