Perbaiki Pelayanan Publik, Fauzi Konsultasi ke Ombudsman RI

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan kerja Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/6). Selain bersilaturahim, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi serta bertukar pikiran terkait pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan itu, Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, ST, MM, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. beserta jajaran.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara, pemerintahan, dan juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun badan hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD.

Baca Juga  Polres Pringsewu Amankan Dua Pemuda Pengedar Narkotika

\”Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman menggunakan azas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan,\” ujarnya

Sementara itu, Fauzi mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Ombudsman serta akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan.

Baca Juga  Pringsewu Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019

\”Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tata cara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik,\” ungkapnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 
Cegah Kecurangan, Polres dan Koperindag Pringsewu Monitoring Harga dan Takaran Sembako di Pasar Sarinongko
Bupati Pringsewu Dorong Pembudidaya Ikan Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kualitas Produksi
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor
Bupati Pringsewu Buka Bimbingan Manasik Haji 2025
Bupati Pringsewu Sampaikan 3 Kunci Sukses Seorang Pelajar
Dalam Penjagaan Ketat Aparat, Ibadah Minggu Palma di Pringsewu Berlangsung Khidmat dan Aman
Ratusan Warga Antusias Ikuti Gogoh Iwak di HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB