Perbaiki Pelayanan Publik, Fauzi Konsultasi ke Ombudsman RI

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kunjungan kerja Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi, ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/6). Selain bersilaturahim, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi serta bertukar pikiran terkait pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan itu, Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, ST, MM, diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. beserta jajaran.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara, pemerintahan, dan juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun badan hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman menggunakan azas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan,\” ujarnya

Sementara itu, Fauzi mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Ombudsman serta akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

\”Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tata cara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik,\” ungkapnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB