Perawat se-Indonesia Rapatkan Barisan Kawal Kasus Penganiayaan Rekan Mereka di RSUDAM

Redaksi

Kamis, 29 Maret 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Ferry, oleh 4 orang keluarga pasien telah memasuki babak baru.

Kali ini, tim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP), melakukan kunjungan ke RSUDAM guna mencari fakta mengenai kejadian yang sebenarnya di lapangan.

Tim yang dipimpin Sekretaris BBHAP PPNI, Maryanto dan Advokat, Triandi Mirsal, diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM. Dalam kunjungan tersebut, BBHAP PPNI meminta keterangan langsung dari Ferry, yang saat ini sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,\” ujar Maryanto Sekretaris BBHAP PPNI, Kamis (29/3).

Selain mencari fakta, kedatangan tim dari BBHAP PPNI menurut Maryanto, untuk memberikan dukungan moral terhadap korban. Selain dukungan moral, BBHAP siap memberikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,\” kata Maryanto.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat BBHAP PPNI, Triandi Mirsal menjelaskan, meskipun pihak RSUDAM telah menunjuk pengacaranya dalam kasus ini, ia tetap berharap bisa terlibat dalam pengadvokasian, agar tetap bisa mengawal serta memberi pendampingan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Sesuai kode etik, tim advokasi sudah ditunjuk. Tugas kami di sini turut mengawasi dan mengawal kasus ini, kami juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat,\” tutupnya. (Rls/Aby)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB