Perawat se-Indonesia Rapatkan Barisan Kawal Kasus Penganiayaan Rekan Mereka di RSUDAM

Redaksi

Kamis, 29 Maret 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Ferry, oleh 4 orang keluarga pasien telah memasuki babak baru.

Kali ini, tim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP), melakukan kunjungan ke RSUDAM guna mencari fakta mengenai kejadian yang sebenarnya di lapangan.

Tim yang dipimpin Sekretaris BBHAP PPNI, Maryanto dan Advokat, Triandi Mirsal, diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM. Dalam kunjungan tersebut, BBHAP PPNI meminta keterangan langsung dari Ferry, yang saat ini sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.

Baca Juga  Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

\”Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,\” ujar Maryanto Sekretaris BBHAP PPNI, Kamis (29/3).

Selain mencari fakta, kedatangan tim dari BBHAP PPNI menurut Maryanto, untuk memberikan dukungan moral terhadap korban. Selain dukungan moral, BBHAP siap memberikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga  Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025

\”Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,\” kata Maryanto.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat BBHAP PPNI, Triandi Mirsal menjelaskan, meskipun pihak RSUDAM telah menunjuk pengacaranya dalam kasus ini, ia tetap berharap bisa terlibat dalam pengadvokasian, agar tetap bisa mengawal serta memberi pendampingan.

Baca Juga  Gubernur Mirza: KNPI Harus Jadi Motor UMKM Desa

\”Sesuai kode etik, tim advokasi sudah ditunjuk. Tugas kami di sini turut mengawasi dan mengawal kasus ini, kami juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat,\” tutupnya. (Rls/Aby)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: KNPI Harus Jadi Motor UMKM Desa
Dorong Hilirisasi, Gubernur Mirza Temui Menperin
Presiden Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW
Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025
Lampung Juara Umum Gymnastics Jakarta Open 2025
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025
Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:34 WIB

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:29 WIB

Mayoritas Tiyuh di Tubaba Belum Transparan Kelola Dana Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemkab dan DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:50 WIB

Harganas 2025, Bupati Tubaba Luncurkan Sekolah Lansia

Senin, 14 Juli 2025 - 18:11 WIB

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:11 WIB

Bupati Tubaba Buka Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB

Pesawaran

HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:52 WIB

Bandarlampung

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:45 WIB