Perawat se-Indonesia Rapatkan Barisan Kawal Kasus Penganiayaan Rekan Mereka di RSUDAM

Redaksi

Kamis, 29 Maret 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Ferry, oleh 4 orang keluarga pasien telah memasuki babak baru.

Kali ini, tim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP), melakukan kunjungan ke RSUDAM guna mencari fakta mengenai kejadian yang sebenarnya di lapangan.

Tim yang dipimpin Sekretaris BBHAP PPNI, Maryanto dan Advokat, Triandi Mirsal, diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM. Dalam kunjungan tersebut, BBHAP PPNI meminta keterangan langsung dari Ferry, yang saat ini sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,\” ujar Maryanto Sekretaris BBHAP PPNI, Kamis (29/3).

Selain mencari fakta, kedatangan tim dari BBHAP PPNI menurut Maryanto, untuk memberikan dukungan moral terhadap korban. Selain dukungan moral, BBHAP siap memberikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,\” kata Maryanto.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat BBHAP PPNI, Triandi Mirsal menjelaskan, meskipun pihak RSUDAM telah menunjuk pengacaranya dalam kasus ini, ia tetap berharap bisa terlibat dalam pengadvokasian, agar tetap bisa mengawal serta memberi pendampingan.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\”Sesuai kode etik, tim advokasi sudah ditunjuk. Tugas kami di sini turut mengawasi dan mengawal kasus ini, kami juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat,\” tutupnya. (Rls/Aby)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB