Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atau pusat memberikan target penyelesaian laporan sebanyak 86 Laporan kepada ORI Perwakilan Provinsi Lampung di tahun 2020.
Penyelesaian laporan tidak hanya terbatas pada laporan yang ditangani tahun ini, tetapi juga untuk laporan tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.
Dalam jumpa pers bersama awak media, Kepala ORI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan laporan yang ditangani pada 2020 sebanyak 88 Laporan dan 66 di antaranya telah diselesaikan. Selain itu, 43 Laporan dari tahun sebelumnya juga telah diselesaikan.
\”Total laporan yang telah terselesaikan tahun 2020 sebanyak 109 Laporan atau 123 persen, melebihi target penyelesaian laporan yang ditetapkan oleh ORI pusat,\” kata Nur Rakhman Yusuf, Senin (14/12).
Substansi terbanyak laporan yang ditangani di 2020 adalah Agraria/Pertanahan, Pendidikan, Kelistrikan, dan Kepegawaian.
\”Untuk Agraria/Pertanahan lingkup permasalahan adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa pertanahan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengukuran dan pemetaan kadastral,\” ujar dia.
Laporan Bidang Pendidikan meliputi penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengenaan sanksi bagi peserta didik, pungutan, dan belum diberikan ijazah peserta didik.
Sementara Bidang Kelistrikan lingkup permasalahan yang ditangani adalah pasang baru, kenaikan tagihan listrik, subsidi listrik, dan migrasi dari pasca bayar ke prabayar.
Dan terakhir Bidang Kepegawaian melingkupi permasalahan sertifikasi guru PNS dan Non PNS, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), insentif guru ngaji, serta pemilihan kepala desa dan ketua RT.
Nur Rakhman Yusuf juga menyebutkan 7 wilayah dengan laporan teratas baik daerah pelapor maupun daerah terlapor.
Untuk Daerah Pelapor; Bandarlampung (46,30%), Lampung Selatan (10,90%), Tulang Bawang (6,10%), Lampung Tengah (4,80%), Lampung Timur (4,10%), Lampung Utara (4,10%), Pesawaran (4,10%).
Daerah Terlapor; Bandarlampung (43,50%), Lampung Selatan (14,30%), Tulang Bawang (8,20%), Lampung Utara (6,90%), Lampung Tengah (4,10%), Lampung Timur (4,10%). (Josua)