Penyaluran BLT DD Pekon Sukarame Fokus Keluarga Prasejahtera

Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, menitikberatkan kepada keluarga prasejahtera, dan bantuan tersebut tidak bersifat selamanya, hal ini disampaikan oleh Nasrulloh Kepala Pekon setempat, Senin (2/8).

Pembagian BLT-DD tahap ke empat pada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga dihadiri, Sekretaris BHP, Asmarina, sedangkan dari Kecamatan Talangpadang diwakili Kasi Pembangunan, Sri Ordonela, Pendamping Kecamatan, Siti dan Babinkamtibmas, Merico.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-77, Wabup Olahraga Bersama TNI Polri

Dalam sambutannya Nasrulloh berpesan bahwa bantuan ini dititikberatkan kepada warga miskin.

“Ini bukan bantuan pemerataan, dan harus dapat dipahami juga bantuan ini sifatnya hanya sementara tidak selamanya. Apa bila wabah Covid-19 yang kini melanda telah hilang, maka secara otomatis bantuan sosial akan hilang dengan sendirinya,” kata Kang Loh panggilan akrabnya.

Baca Juga  Polsek Wonosobo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinbar

Lanjutnya, bila nanti saat bantuan melalui DD telah selesai dan masih ditemukan warga prasejahtera, maka ke depan ia akan melakukan pendataan secara valid agar bisa diajukan ke Dinas sosial (Dinsos).

“Apa bila pada kenyataannya bahwa betul-betul miskin atau tidak mampu, maka akan kami akomodir warga miskin itu dengan cara kita masukan ke DTKS/ID BDT agar terbantu,” terangnya.

Baca Juga  Pejabat Sekda Harus Putra Asli Tanggamus

Kepada warga yang belum dapat bantuan apa pun, karena dilihat telah mampu serta punya penghasilan, ia meminta untuk bersadar diri.

“Karena keluarga prasejahtera penerima BLT-DD Pekon Sukarame ada di 14 kriteria keluarga miskin (prasejahtera). Kepada Kadus mohon untuk tidak melanggar aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya. (Jeni/Rapik/len)

Berita Terkait

Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 15:48 WIB

Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran

Jumat, 11 April 2025 - 16:13 WIB

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Kamis, 10 April 2025 - 16:31 WIB

Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:16 WIB

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:46 WIB

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:52 WIB

Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 14:09 WIB

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:47 WIB

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Berita Terbaru