Pengusaha Wajib Minimalisir Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, saat ditemui di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, saat ditemui di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mewajibkan para pengusaha di kota setempat untuk meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari usahanya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, menjelaskan Pemkot tidak hanya memberikan kemudahan izin berusaha tapi juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha.

“Apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izinnya, atau menimbulkan dampak lingkungan atau kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata dia di Yunna Hotel, Telukbetung, Selasa (16/11).

Baca Juga  Lesty Akan Berjuang Membangun Lampung

“Kalau itu yang timbul, pelaku usaha harus meminimalkan dampak yang timbul itu,” lanjut Muhtadi.

Baca Juga: Walhi Duga Pembangunan Living Plaza Memperparah Banjir di Jalan ZA Pagaralam 

Dia mengatakan perizinan berusaha saat ini berbeda dari sebelumnya setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah.

Dari pendekatan perizinan berbasis izin (lisence base) menjadi perizinan berbasis risiko (risk base) yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu Risiko Rendah, Risiko Sedang, Risiko Tinggi.

Baca Juga  Bandarlampung Capai 382 Kasus DBD

Pernyataan mandiri ini masuk dalam aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang disiapkan oleh pemerintah.

“Untuk Risiko Rendah dan Menengah itu tidak ada dokumen lingkungan yang harus mereka penuhi. Tapi berupa pernyataan mandiri untuk menjaga lingkungan dan kualitas lingkungan,” ujar dia.

Muhtadi berharap dari pernyataan mandiri tersebut para pelaku usaha di Bandarlampung konsekuen dengan pernyataan yang mereka buat.

Baca Juga  Soal Vaksinasi, AJI Bandarlampung: Jangan Istimewakan Wartawan

“Pada saat mereka tidak melakukan (pernyataan mandiri) dalam pengawasan kita, harus kita berikan penjelasan sehingga mereka taat dengan apa yang harus mereka lakukan,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Muhtadi, hampir 400 perizinan berusaha yang telah diterbitkan secara otomatis. Dari jumlah tersebut beberapa perizinan diverifikasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan DPM-PTSP. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB