Pengolahan Limbah Medis Vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek Sesuai SOP

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana saat divaksinasi Covid-19 di Aula RSUD Abdul Moeloek dalam acara Kick Off Vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi setempat mengatakan RSUD Abdul Moeloek memiliki fasilitas untuk pengolahan limbah medis vaksinasi.

Dia menjelaskan setiap Puskesmas akan mengirimkan limbah medis vaksinasi Covid-19 ke RSUD Abdul Moeloek.

\”Rumah sakit kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengusahakan pengolahan limbah medis,\” ujarnya di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, kemarin.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Humas RSUD Abdul Moeloek, Ratna Dewi Ria, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (20/1), mengatakan hingga saat ini pihak rumah sakit belum ada menerima limbah medis vaksinasi.

Namun dia membenarkan penanganan limbah medis vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek sudah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur).

\”Untuk sampah medis dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus (infeksius) berwarna kuning sementara sampah non medis (non infeksius) berwarna hitam,\” kata Ria sapaan akrabnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Setelah itu, petugas kebersihan atau cleaning service mengangkat sampah medis (infeksius) dan sampah non medis (non infeksius) ke penampungan dengan cara; sampah medis ke tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPS B3). Sementara sampah non medis ke TPS domestik.

\”Sampah medis di TPS B3 akan diangkut oleh transporter PT Biuteknika Bina Prima untuk dimusnahkan oleh PT Wastec,\” pungkas Ria.

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 disebutkan fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan vaksinasi Covid-19 membentuk tim pelaksana yang memiliki beberapa fungsi, salah satu di antaranya melakukan pengelolaan limbah medis. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB