Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi setempat mengatakan RSUD Abdul Moeloek memiliki fasilitas untuk pengolahan limbah medis vaksinasi.
Dia menjelaskan setiap Puskesmas akan mengirimkan limbah medis vaksinasi Covid-19 ke RSUD Abdul Moeloek.
\”Rumah sakit kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengusahakan pengolahan limbah medis,\” ujarnya di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, kemarin.
Kepala Humas RSUD Abdul Moeloek, Ratna Dewi Ria, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Rabu (20/1), mengatakan hingga saat ini pihak rumah sakit belum ada menerima limbah medis vaksinasi.
Namun dia membenarkan penanganan limbah medis vaksinasi di RSUD Abdul Moeloek sudah menerapkan SOP (Standar Operasional Prosedur).
\”Untuk sampah medis dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus (infeksius) berwarna kuning sementara sampah non medis (non infeksius) berwarna hitam,\” kata Ria sapaan akrabnya.
Setelah itu, petugas kebersihan atau cleaning service mengangkat sampah medis (infeksius) dan sampah non medis (non infeksius) ke penampungan dengan cara; sampah medis ke tempat penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (TPS B3). Sementara sampah non medis ke TPS domestik.
\”Sampah medis di TPS B3 akan diangkut oleh transporter PT Biuteknika Bina Prima untuk dimusnahkan oleh PT Wastec,\” pungkas Ria.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 disebutkan fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan vaksinasi Covid-19 membentuk tim pelaksana yang memiliki beberapa fungsi, salah satu di antaranya melakukan pengelolaan limbah medis. (Josua)