Pengguna Radio Komunikasi Diingatkan Untuk Memiliki Izin

Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pringsewu Dr. Fauzi mengingatkan para pengguna radio komunikasi (rakom) untuk memiliki izin dan callsign (tanda panggilan) serta bergabung dengan organisasi yang sudah ada.

“Diantaranya bergabung menjadi anggota ORARI guna memperoleh Izin Amatir Radio dan memperoleh callsign,” ujarnya, Minggu (12/03/23).

Hal tersebut, tentunya hanya bisa diperoleh dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung bekerjasama dengan ORARI.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan Dr. Fauzi yang memiliki callsign YC4SJB, bahwa kepemilikan serta penggunaan perangkat radio komunikasi sudah diatur undang-undang atau regulasi yang ada, yaitu harus memiliki izin dari pemerintah.

“Jika pengguna radio komunikasi tidak memiliki izin, berarti ilegal atau melanggar hukum, dan bisa dipidana,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak para penggemar radio komunikasi maupun pengguna radio komunikasi baik itu rig maupun HT untuk mengikuti UNAR, karena itu merupakan syarat untuk memperoleh Izin Amatir Radio (IAR) dan callsign, sekaligus dapat bergabung menjadi anggota ORARI.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Biasanya Balmon menggelar UNAR secara Reguler di Kantor Balmon Kelas II Lampung. Namun kali ini, akan dilaksanakan UNAR Non Reguler di Pringsewu. Oleh karena itu, ayo manfaatkan kesempatan baik ini dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio yang akan dilaksanakan di Pringsewu,” ajaknya.

Untuk diketahui, Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler digelar oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan ORARI Daerah Lampung dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, yang diselenggarakan di kabupaten/kota, dimana untuk UNAR Non Reguler kali ini akan diadakan di Pringsewu. (Rz/Len)

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB