Bandarlampung (Netizenku.com): Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kota Bandarlampung oleh KPU setempat di Hotel Emersia berlangsung alot, Senin (12/10).
Dari paparan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bandarlampung, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 647.278 dengan jumlah pemilih laki-laki 324.429 dan perempuan 322.849 orang.
Sebelumnya hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kota, Selasa (8/9) lalu, Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 640.910 dengan rincian 321.336 pemilih laki-laki dan 319.574 perempuan.
Dari selisih DPS dan DPSHP terjadi penambahan jumlah pemilih 6.368 orang.
Penambahan yang cukup signifikan tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah yang hadir bersama anggota, Gistiawan.
\”Ini merupakan pleno terakhir penetapan daftar pemilih, kami memberikan masukan kepada KPU, terkait banyaknya pemilih yang bertambah. Padahal kami juga merekomendasikan kepada KPU secara formal, ada 1.892 pemilih tidak memenuhi syarat yang berasal dari data KPU,\” kata Candrawansah.
Dari data yang disampaikan KPU, pengawas pemilu kemudia mencari kegandaan pemilih, serta pemilih yang seharusnya tidak masuk DPS karena belum cukup umur.
\”Inilah yang kami rekomendasikan kepada KPU, kami ingin melihat sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi yang telah kami buat tersebut,\” ujar dia.
Selain penambahan jumlah pemilih, Candrawansah juga mempertanyakan banyaknya perubahan data di 16 PPK dari 20 PPK se-Bandarlampung, minus Kecamatan Langkapura, Telukbetung Barat, Enggal, Sukabumi.
\”Perubahan ini karena apa, harus jelas dasar hukumnya. Makanya kami instruksikan kepada 16 Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung untuk memanggil PPK, hari ini serentak pukul 16.00 WIB, untuk memperjelas kenapa bisa banyak bertambah daftar pemilih ini,\” katanya.
Dia meminta agar KPU tidak mengesahkan DPSHP menjadi DPT sebelum ada penjelasan terkait rekomendasi yang diberikan sebelumnya.
\”Kalau belum clear jangan diketok palu, kita harus clear semua, ini untuk transparansi perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan ini,\” ujarnya.
Candrawansah mengaku, saat ini, Bawaslu iuga sedang mempersiapkan rekomendasi kedua karena masih ditemukannya masyarakat yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tetapi tidak masuk.
\”Kami sudah kroscek belum masuk dalam daftar pemilih, by name by address nya, nanti akan kami rekomendasikan setelah ini sudah clear,\” tutup dia.
KPU Bandarlampung melakukan skors rapat pleno terbuka hingga dua kali, dari yang awalnya pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB untuk ishoma, dan kemudian diperpanjang lagi hingga pukul 14.00 WIB. (Josua)