Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjelaskan penerapan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai kabupaten/kota di beberapa provinsi, termasuk Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat, masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Sebenarnya mengenai 26 RUU tentang kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat masih dalam posisi mengamati dan mempelajari lebih lanjut,” ujarnya ketika diwawancarai awak media, senin (24/6).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta kepada DPR RI untuk melanjutkan kajian mendalam terkait 26 RUU tersebut.
“Ini masih dalam kajian lebih lanjut karena masih dalam masa moratorium atau penundaan, sehingga tidak ada pemekaran daerah baru,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan dari 26 RUU tersebut masih menunggu peraturan selanjutnya setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPR RI.
“Mengenai pemekaran ini belum mendapatkan persetujuan, baru dalam bentuk rancangan undang-undang. Namun, kalau pun ada pemekaran ke depan dan menjadi hal yang baik untuk Lampung, kami berharap ini bisa disetujui serta dipercayakan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal penyampaian RUU usul DPR RI, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 tanggal 3 Juni 2024 mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 26 RUU usul DPR RI
Ke-26 RUU tentang Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR itu terdiri atas wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bintan. Kemudian di wilayah Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Utara.
Lalu, wilayah di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kerinci, Merangin, dan Kota Jambi. Selanjutnya di wilayah Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru.
Berikutnya, wilayah di Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Sijunjung, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Pesisir Selatan, Solok, Kota Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Bukittinggi, Sawahlunto, dan Kota Solok. (Luki)