Pendaftaran PPDB Diperpanjang 2 Hari

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditambah waktunya selama 2 hari.

\”Ya nanti kita tambah waktunya 2 hari terhitung mulai ditetapkannya Pergub. Sekarang Pergubnya belum ditandatangani karena Pak Gubernur masih di Jakarta, rencananya malam ini akan kami bawa, kalau sudah ditandatangani malam ini, artinya besok sudah dibuka pendaftaran kembali. Alhamdulillah Permendikbud juga sudah keluar untuk menyelesaikan persoalan zonasi ini,\” ucap Sulpakar saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan duta besar kroasia di Rupatam, Senin (24/6).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia menjelaskan, juknis sebelumnya adalah 90 persen peserta melalui jalur zonasi berubah menjadi 80 persen, kemudian 15 persen melalui jalur prestasi, dan 5 persen untuk peserta pindahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi aturan yang dikeluarkan Kemendikbud juga sudah ada, kita tinggal melaksanakannya, nah terkait Pergub, itu untuk menjawab masukan dari Ombudsman, disitu tertera bahwa kita tidak lagi menggunakan juknis yang mengharuskan peserta membawa rekomendasi dari disdukcapil, sekarang sudah tidak ada itu,\” ucapnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sulpakar juga menegaskan agar peserta didik yang sudak mendaftar menggunakan juknis sebelumnya untuk tidak risau, karena tetap dianggap sah. \”Kabar ini hanya pengantar dahulu, besok akan kita sampaikan lebih detail lagi, setelah ditandatangani,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB