Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditambah waktunya selama 2 hari.
\”Ya nanti kita tambah waktunya 2 hari terhitung mulai ditetapkannya Pergub. Sekarang Pergubnya belum ditandatangani karena Pak Gubernur masih di Jakarta, rencananya malam ini akan kami bawa, kalau sudah ditandatangani malam ini, artinya besok sudah dibuka pendaftaran kembali. Alhamdulillah Permendikbud juga sudah keluar untuk menyelesaikan persoalan zonasi ini,\” ucap Sulpakar saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan duta besar kroasia di Rupatam, Senin (24/6).
Ia menjelaskan, juknis sebelumnya adalah 90 persen peserta melalui jalur zonasi berubah menjadi 80 persen, kemudian 15 persen melalui jalur prestasi, dan 5 persen untuk peserta pindahan.
\”Jadi aturan yang dikeluarkan Kemendikbud juga sudah ada, kita tinggal melaksanakannya, nah terkait Pergub, itu untuk menjawab masukan dari Ombudsman, disitu tertera bahwa kita tidak lagi menggunakan juknis yang mengharuskan peserta membawa rekomendasi dari disdukcapil, sekarang sudah tidak ada itu,\” ucapnya.
Sulpakar juga menegaskan agar peserta didik yang sudak mendaftar menggunakan juknis sebelumnya untuk tidak risau, karena tetap dianggap sah. \”Kabar ini hanya pengantar dahulu, besok akan kita sampaikan lebih detail lagi, setelah ditandatangani,\” tutupnya. (Aby)