Pendaftaran PPDB Diperpanjang 2 Hari

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditambah waktunya selama 2 hari.

\”Ya nanti kita tambah waktunya 2 hari terhitung mulai ditetapkannya Pergub. Sekarang Pergubnya belum ditandatangani karena Pak Gubernur masih di Jakarta, rencananya malam ini akan kami bawa, kalau sudah ditandatangani malam ini, artinya besok sudah dibuka pendaftaran kembali. Alhamdulillah Permendikbud juga sudah keluar untuk menyelesaikan persoalan zonasi ini,\” ucap Sulpakar saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan duta besar kroasia di Rupatam, Senin (24/6).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menjelaskan, juknis sebelumnya adalah 90 persen peserta melalui jalur zonasi berubah menjadi 80 persen, kemudian 15 persen melalui jalur prestasi, dan 5 persen untuk peserta pindahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi aturan yang dikeluarkan Kemendikbud juga sudah ada, kita tinggal melaksanakannya, nah terkait Pergub, itu untuk menjawab masukan dari Ombudsman, disitu tertera bahwa kita tidak lagi menggunakan juknis yang mengharuskan peserta membawa rekomendasi dari disdukcapil, sekarang sudah tidak ada itu,\” ucapnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sulpakar juga menegaskan agar peserta didik yang sudak mendaftar menggunakan juknis sebelumnya untuk tidak risau, karena tetap dianggap sah. \”Kabar ini hanya pengantar dahulu, besok akan kita sampaikan lebih detail lagi, setelah ditandatangani,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB