Lampung Timur ( Netizenku): Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka mulai hari ini, Rabu 26 September 2018.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Timur, Thabrani Hasyim, di ruang kerjanya, Rabu (26/9/2018).
Dia mengatakan, bagi masyarakat Lampung Timur yang berminat untuk menjadi PNS, bisa mendaftar melalui link sccn.go.id, yang nantinya akan mengikuti proses seleksi tes CPNS terlebih dahulu.
\”Setelah berhasil mendaftar secara online dan lolos seleksi berkas, maka para peserta CPNS akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan berlangsung di Kota Metro,\” ujar Thabrani.
Dalam pelaksanaan tes CAT ini, peserta CPNS asal Kabupaten Lampung Timur akan bergabung dengan peserta dari luar daerah Lamtim untuk melakukan tes Computer Assisted Test (CAT).
\”Nantinya tes berlangsung di Kota Metro, dan saat ini masih menunggu peserta atau masyarakat mendaftar terlebih dahulu,\” terang Thabrani.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang akan mengikuti selekai CPNS, untuk lebih berhati-hati dan tidak mempercayai jika ada oknum yang menawarkan bisa melolosakn tes PNS.
\”Kita harapkan masyarakat Lamtim untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang memberikan jasa lulus jadi PNS, untuk info lebih jauh sebaiknya datangi langsung kantor BKD, dan sudah kita pasang di papan informasi,\” imbau Thabrani.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi Formasi CPNS sebanyak 449 formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Ini sesuai dengan keputusan MenPAN-RB Nomor 246 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018.
Dari jumlah 449 Formasi ini terdiri dari formasi guru eks tenaga honorer K II sebanyak 26 orang. Sedangkan formasi eks tenaga honorer kesehatan, tidak ada yang memenuhi kriteria (usia dan pendidikan), sedangkan tenaga teknis, formasi jabatan tidak tersedia.
Untuk Formasi guru eks tenaga honorer K-II yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undang sebagai tenaga pendidik dan usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, serta pendidikan minimal S-1 yang di peroleh sebelum pelaksanaan test K-II pada tanggal 3 November 2013.
Selanjutnya, formasi umum Guru sebanyak 200 orang yang di bagi untuk guru SD 98 dan Guru SMP 102.
Formasi umum tenaga kesehatan sebanyak 197 orang, yang di bagi untuk jabatan apoteker ahli pertama 11 formasi, asisten apoteker 17 formasi, bidan terampil 7 formasi, dokter umum 20 formasi, dokter gigi 25 formasi, fisiotrapis 1, nutrisionis 27 formasi, anestesi 2 formasi, pengawas farmasi makanan 3 formasi, penyuluh kesehatan masyrakat 15 formasi, perawat gigi trampil 18 formasi, perawat 17 formasi, perekam medis 1 formasi, pranata laboratorium 17 formasi, radiografer 1 formasi, sanitarian 14 formasi, dan teknis elektromedis 1 formasi. (Nainggolan)