PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2021

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yaitu tinggi badan anak lebih rendah/pendek dibanding standard tinggi badan berdasarkan umurnya, disebabkan oleh kurangnya asupan zat gizi dalam waktu yang lama.

Dinas kesehatan Lampung Barat Tahun 2020 melakukan pendataan pada seluruh balita usia 0 – 59 bulan yang diinput pada aplikasi Elektronik pencatatan dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan. Jumlah jumlah sasaran balita berdasarkan database Disdukcapil adalah 28.552 dan jumlah balita yang terentry diperoleh dari pengukuran bulan timbang terintegrasi dengan pemberian vitamin A dan obat cacing di bulan Agustus adalah 23.799 atau terentry diaplikasi E-PPGBM 83,35%, ditemukan 1.888 atau 7,93% stunting.(sumber :E-PPGBM per tgl 14 April 2021)

Angka stunting 7,93% dari 23.799 balita dilampung barat terbilang sangat rendah bila merujuk target nasional yaitu 24 %, artinya balita di Lampung Barat sehat-sehat.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

\"\"

Dalam pencegahan Stunting terdiri dari intervensi spesifik dari sektor kesehatan yang berkontribusi 30% seperti pemberian PMT,TTD pada remaja putri dan bumil, Iodium pada bumil, mengatasi kecacingan pada bumil,ASI ekslusif, ASI sampai 23 bulan, MP ASI, imunisasi lengkap, pencegahan dan pengobatan diare serta zink. Sedangkan intervensi sensitive dari lintas sektor diluar kesehatan yang kontribusinya adalah 70% seperti akses air bersih dan sanitasi layak, layanan KB, JKN, Jampersal, PAUD, pendidikan gizi pada masyarakat, edukasi kespro pada remaja serta ketahanan pangan dan gizi. Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting merupakan tanggung jawa bersama lintas sector.

Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam penanganan masalah stunting yaitu pengadaan dan pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja putrid, bumil, vitamin A untuk bayi balita dan ibu nifas, serta mineral mix untuk kasus gizi buruk, pelacakan kasus gizi buruk dan bumil KEK maupun balita KEP, pemberian obat cacing untuk bumil anemia dan anak sekolah serta pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita di posyandu PAUD, sosialisasi pemberian ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar lengkap, TT WUS dan Caten, penyuluhan kespro calon pengantin, sosialisasi inisiasi menyusui dini (IMD), kegiatan ante natal terpadu, kegiatan stimulasi deteksi dini tumbuh kembang (SDIDTK) di posyandu PAUD dan TK, pemeriksaan garam beryodium disekolah, pemberian sertifikat lulus ASI eksklusif, skreening hipotyroid kongenital (SHK), program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi, kegiatan surveilans imunisasi, refreshing kader posyandu, kegiatan pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), menuju deklarasi Kabupaten ODF, penyediaan media promosi, kampanye PHBS di masyarakat, serta pemeriksaan tempat pengolahan makanan.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Berdasarkan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan terintegrasi di kabupaten/kota Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional bahwa upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu.

\"\" \"\" \"\" \"\"

Untuk pelaksanaan kegiatan di Tingkat kabupaten penyelenggaraan intervensi penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dimana keanggotaan tim lintas sektor mencakup instansi yang menangani Kesehatan, Pertanian, Ketahanan pangan, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, perindustrian, sosial, Agama, komunikasi dan informasi, Pekerjaan Umum/ciptakarya/perumahan dan pemukiman, pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan catatan sipil dan KB, pengawasan obat dan makanan, dimana pengorganisasian diketuai oleh BAPPEDA atau OPD lain yang bertanggung jawab untuk urusan perencanaan dan Pengganggaran. Organisasi ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor B/15/KPTS/IV.02/2020 tentang Tim Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi Tahun 2020 – 2022. (ADV)

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

\"\" \"\" \"\"

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB