Penanganan Covid-19 Perlu Dikawal Kejari

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) harus sesuai dengan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan sekertaris Badri Tamam, mewakili Walikota Bandarlampung, Herman HN, di Aula kejari setempat, Rabu (8/7).

\”Kerjasama ini jadi semuanya itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau waktunya tiga bulan ya tiga bulan selesai, itu yang kita mau lakukan,\” kata Bandri.

Baca Juga  Fesyar Sumatera 2025 Sukses, Jihan Tekankan Kolaborasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan

Dalam kegiatan itu Badri menyampaikan terkait penanganan covid-19, menurutnya peran kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya sangat diperlukan dalam pendampingan anggaran.

\”Masalah COVID-19 ada perintah dari pusat terkait kebijakan untuk dikawal oleh Kejaksaan, KPK dan instansi lainnya, jadi semua yang terkait COVID-19 harus didampingi kejaksaan,” ungkapnya.

Sementara kerjasama antara Kejari dengan Dinas pekerjaan umum (PU), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, dinilai memiliki peran strategis terhadap program pembangunan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional

\”Kita berharap adanya pengawalan baik dalam hal administrasi, masalah pekerjaan kedepannya lebih baik lagi,\” kata dia.

Kepala Kejari Bandarlampung, Yusna Adia, mengatakan bahwa peran kejaksaan sendiri berperan aktif melakukan pendampingan. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada pendampingan anggaran penanganan Covid-19.

\”Dengan adanya sinergitas ini diharapkan semua anggaran penanganan Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak terjadinya penyimpangan,\” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP
Bandarlampung Expo 2025: Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Kreativitas Sejahterakan Warga
Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam
RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:34 WIB

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:29 WIB

Mayoritas Tiyuh di Tubaba Belum Transparan Kelola Dana Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:47 WIB

Pemkab dan DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:50 WIB

Harganas 2025, Bupati Tubaba Luncurkan Sekolah Lansia

Senin, 14 Juli 2025 - 18:11 WIB

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:11 WIB

Bupati Tubaba Buka Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Warga Keluhkan Limbah Cafe Cemari Lingkungan di Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB

Pesawaran

HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:52 WIB

Bandarlampung

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:45 WIB