Penanganan Covid-19 Perlu Dikawal Kejari

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) harus sesuai dengan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan sekertaris Badri Tamam, mewakili Walikota Bandarlampung, Herman HN, di Aula kejari setempat, Rabu (8/7).

\”Kerjasama ini jadi semuanya itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau waktunya tiga bulan ya tiga bulan selesai, itu yang kita mau lakukan,\” kata Bandri.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu Badri menyampaikan terkait penanganan covid-19, menurutnya peran kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya sangat diperlukan dalam pendampingan anggaran.

\”Masalah COVID-19 ada perintah dari pusat terkait kebijakan untuk dikawal oleh Kejaksaan, KPK dan instansi lainnya, jadi semua yang terkait COVID-19 harus didampingi kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Sementara kerjasama antara Kejari dengan Dinas pekerjaan umum (PU), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, dinilai memiliki peran strategis terhadap program pembangunan Kota Bandarlampung.

\”Kita berharap adanya pengawalan baik dalam hal administrasi, masalah pekerjaan kedepannya lebih baik lagi,\” kata dia.

Kepala Kejari Bandarlampung, Yusna Adia, mengatakan bahwa peran kejaksaan sendiri berperan aktif melakukan pendampingan. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada pendampingan anggaran penanganan Covid-19.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

\”Dengan adanya sinergitas ini diharapkan semua anggaran penanganan Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak terjadinya penyimpangan,\” terangnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB