Penahanan Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Minta Ditangguhkan

Redaksi

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah. Foto: Netizenku.com

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro Kabupaten Lampung selatan telah menemukan babak baru. Puluhan tersangka sudah ditetapkan dan ada beberapa yang sudah dipulangkan.

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah, mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan para keluarga tersangka dan akan memberikan bantuan hukum.

“Beberapa waktu yang lalu, keluarga tersangka pembakaran kantor Polsek Candipuro meminta bantuan pendampingan hukum ke kantor kami, sehingga saya bersama tim menemui para keluarga untuk berdiskusi mengenai posisi kasus dan meminta dokumen yang dibutuhkan,” kata Arif di Bandarlampung, Selasa (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Jajaran Polda Lampung Ungkap 14 Kasus C3 Dalam 3 Hari

Arif melanjutkan, bahwa Setelah gelar perkara dengan dokumen dan informasi yang didapatkan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk kepentingan hukum para tersangka.

“Rencananya hari ini kami akan menemui para calon klien kami guna kepentingan penandatanganan surat kuasa sekaligus akan berkordinasi dengan penyidik. Kami juga akan mengirimkan surat permohonan penangguhan,” lanjut dia.

Arif bersama tim dari kantor hukumnya juga sudah memberikan pengarahan kepada masyarakat yang hadir agar jangan terprovokasi dalam situasi ini.

“Kami juga kemarin sudah mewanti-wanti agar jangan melakukan tindakan apapun yang dapat memperkeruh situasi. Fokuskan pada penyelesaian dan biarkan tim pengacara yang bekerja. Tapi pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi langkah Kapolda yang telah menginventarisir laporan masyarakat selama ini yang macet dan menindak tegas begal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru