Pemprov Lampung Minta Kabupaten-Kota Percepat Penyusunan RDTR

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta seluruh kabupaten-kota melakukan percepatan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu menyusul diintegrasikannya secara elektronik sistem Online Single Submission (OSS).

Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Hamartoni Ahadi,s saat membuka sosialisasi Percepatan Penyusunan RDTR kabupaten/kota sebagai instrumen dalam penyelenggaraan sistem Online Single Submission (OSS), di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Lampung, Senin (15/10/2018).

\”Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia baik pada tingkat pusat maupun daerah, dengan menggunakan RDTR sebagai instrumen dalam pelaksanaannya. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus segera melaksanakan percepatan penyusunan RDTR kabupaten/kota agar Sistem OSS dapat berjalan,\” ujar Hamartoni.

\"\"

Menurutnya, RDTR sendiri merupakan pejabaran Iebih rinci dari RTRW yang didalamnya juga mengatur ketentuan peraturan zonasi serta mekanisme Insentif dan disinsentif sebagai instrumen utama pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga  Workshop Peningkatan Kapasitas Pokja Kampung KB 2018 Digelar di Pringsewu

\”Perlu kita buat komitmen terhadap kabupaten/kota yang belum melaksanakan penyusunan ini, harus ada kesepakatan bersama tentang batas waktu dalam hal penyusunan dokumen tersebut,\” ujar Pj. Sekdaprov.

Hamartoni yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Lampung menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota, baru satu kabupaten yang sudah menyelesaikan penyusunan RDTR yaitu Tanggamus.

\”Pemprov Lampung mengapresiasi kinerja teman-teman Tanggamus yang sudah melaksanakan kewajibannya dalam rangka penyusunan dokumen-dokumen perencanaan yang berkaitan dengan tata ruang,\” katanya.

Ia menyampaikan, RDTR merupakan dokumen rencanan tata ruang penting dan wajib dimiliki setiap daerah khususnya wilayah perkotaan demi terwujudnya tertib penyelenggaraan penataan ruang.

Tujuan penataan ruang, lanjut Hamartoni, agar tercipta keterpaduan penataan ruang Provinsi Lampung untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Baca Juga  Omicron Melonjak, Aprilliati Minta Warga Ketat Prokes

Hal ini secara hukum sudah ditetapkan dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029.

\”Oleh karena itu, setiap kegiatan/penyelenggaraan pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung harus sesuai dengan amanat Perda RTRW tersebut,\” ujarnya.

Hamartoni menuturkan dalam konteks investasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dalam rangka meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah, terintegrasi, dan tata kelola yang baik melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik / OSS.

\”Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia baik pada tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan RDTR sebagai instrumen dalam pelaksanaannya. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus segera melaksanakan percepatan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota agar Sistem OSS dapat berjalan sesuai harapan,\” katanya.

Baca Juga  Apes.. Utang Belum Dibayar, Motor Dibawa Kabur

Hamartoni berharap dengan adanya acara sosialisasi tersebut, dapat lebih dipahami tentang pentingnya rencana rinci tata ruang.

\”Dimana ini sebagai instrumen pengendalian, percepatan perizinan investasi, dan percepatan penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota,\” ujarnya.

\"\"

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, acara tersebut sebagai salah satu bentuk fasilitasi penyusunan rencana rinci tata ruang oleh Pemprov Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

\”Dengan tujuan memberikan pemahaman pada stakeholder penyelenggara penataan ruang di Kabupaten/Kota terkait urgensi RDTR sebagai alat pengendalian penataan ruang dan percepatan pelaksanaan perizinan berusaha,\” tandasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP
Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat
Pj Gubernur Lampung Pastikan Pilkada Aman
Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB