Pemprov Lampung Minta Kabupaten-Kota Percepat Penyusunan RDTR

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta seluruh kabupaten-kota melakukan percepatan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu menyusul diintegrasikannya secara elektronik sistem Online Single Submission (OSS).

Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Hamartoni Ahadi,s saat membuka sosialisasi Percepatan Penyusunan RDTR kabupaten/kota sebagai instrumen dalam penyelenggaraan sistem Online Single Submission (OSS), di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Lampung, Senin (15/10/2018).

\”Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia baik pada tingkat pusat maupun daerah, dengan menggunakan RDTR sebagai instrumen dalam pelaksanaannya. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus segera melaksanakan percepatan penyusunan RDTR kabupaten/kota agar Sistem OSS dapat berjalan,\” ujar Hamartoni.

\"\"

Menurutnya, RDTR sendiri merupakan pejabaran Iebih rinci dari RTRW yang didalamnya juga mengatur ketentuan peraturan zonasi serta mekanisme Insentif dan disinsentif sebagai instrumen utama pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga  Dishub Lampung Tambah Penunjuk Jalan

\”Perlu kita buat komitmen terhadap kabupaten/kota yang belum melaksanakan penyusunan ini, harus ada kesepakatan bersama tentang batas waktu dalam hal penyusunan dokumen tersebut,\” ujar Pj. Sekdaprov.

Hamartoni yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Lampung menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota, baru satu kabupaten yang sudah menyelesaikan penyusunan RDTR yaitu Tanggamus.

\”Pemprov Lampung mengapresiasi kinerja teman-teman Tanggamus yang sudah melaksanakan kewajibannya dalam rangka penyusunan dokumen-dokumen perencanaan yang berkaitan dengan tata ruang,\” katanya.

Ia menyampaikan, RDTR merupakan dokumen rencanan tata ruang penting dan wajib dimiliki setiap daerah khususnya wilayah perkotaan demi terwujudnya tertib penyelenggaraan penataan ruang.

Tujuan penataan ruang, lanjut Hamartoni, agar tercipta keterpaduan penataan ruang Provinsi Lampung untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN dan Pilkada Damai di Kabupaten Tanggamus

Hal ini secara hukum sudah ditetapkan dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Lampung Tahun 2009-2029.

\”Oleh karena itu, setiap kegiatan/penyelenggaraan pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung harus sesuai dengan amanat Perda RTRW tersebut,\” ujarnya.

Hamartoni menuturkan dalam konteks investasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dalam rangka meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha yang efisien, mudah, terintegrasi, dan tata kelola yang baik melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik / OSS.

\”Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia baik pada tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan RDTR sebagai instrumen dalam pelaksanaannya. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus segera melaksanakan percepatan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota agar Sistem OSS dapat berjalan sesuai harapan,\” katanya.

Baca Juga  Azwar Yacub Ajak Masyarakat Kemiling Jauhi Narkoba

Hamartoni berharap dengan adanya acara sosialisasi tersebut, dapat lebih dipahami tentang pentingnya rencana rinci tata ruang.

\”Dimana ini sebagai instrumen pengendalian, percepatan perizinan investasi, dan percepatan penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota,\” ujarnya.

\"\"

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, acara tersebut sebagai salah satu bentuk fasilitasi penyusunan rencana rinci tata ruang oleh Pemprov Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

\”Dengan tujuan memberikan pemahaman pada stakeholder penyelenggara penataan ruang di Kabupaten/Kota terkait urgensi RDTR sebagai alat pengendalian penataan ruang dan percepatan pelaksanaan perizinan berusaha,\” tandasnya. (*Aby)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB