Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Suryani

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Lampung saat mengikuti Rakor Sosialiasasi SE Menparekraf, Senin (23/6/2025). Foto: Ist.

Pemprov Lampung saat mengikuti Rakor Sosialiasasi SE Menparekraf, Senin (23/6/2025). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata RI (secara virtual) bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/06/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Daya Tarik Wisata (DTW) dan pelaku usaha, serta seluruh pihak untuk :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

1. Imbauan kepada Pemerintah Daerah.

  • Menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
  • Menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis risiko (Permenpar 4/2021)
  • Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
  • Memberikan himbauan pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang berpoterai mengalami kepadatan.
  • Aktif pada sosial media dan menghimbau pelaksanaan SOP.
  • Menggunakan transportasi dan jasa transportasi yang layak.
  • Mengkoordinasikan penyediaan rest area untuk pengemudi/driver kepada pengelola DTW.

2. Imbauan kepada Pengelola DTW dan Pelaku Usaha.

  • Memberikan pelayanan prima.
  • Memastikan pelaksanaan SCP dan Standar K3, standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi destinasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan.
  • Memberikan informasi kepada wisatawan langsung maupun melalui sosial media.
  • Menyediakan rest area untuk pengemudi/driver.
  • berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk UMKM
Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

3. Imbauan kepada Seluruh Pihak

  • Mematuhi peraturan di destinasi.
  • Melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.
  • Berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi.
  • Menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi.
  • Menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata, mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempedomani surat edaran tersebut.

“Kami berharap surat edaran berserta modul yang kami sertakan sebagai lampiran dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal,” harapnya.

“Sosialisasi hari ini kami minta untuk menjadi langkah strategis bagi membangun kesadaran bersama akan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terutama Dinas Pariwisata di seluruh tingkatan dan pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Lampung Dapat Apa dari MBG?

Terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu II Juni 2025, yaitu : Daging ayam ras di 159 daerah kabupaten/kota, beras di 133 daerah kabupaten/kota, cabai merah di 114 daerah kabupaten/kota.

Adapun Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu III Juni 2025, yaitu : Beras di 154 daerah kabupaten/kota, daging ayam ras di 150 daerah kabupaten/kota, bawang merah di 148 daerah kabupaten/kota. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru