Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Suryani

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Lampung saat mengikuti Rakor Sosialiasasi SE Menparekraf, Senin (23/6/2025). Foto: Ist.

Pemprov Lampung saat mengikuti Rakor Sosialiasasi SE Menparekraf, Senin (23/6/2025). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata RI (secara virtual) bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/06/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Daya Tarik Wisata (DTW) dan pelaku usaha, serta seluruh pihak untuk :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

1. Imbauan kepada Pemerintah Daerah.

  • Menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
  • Menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis risiko (Permenpar 4/2021)
  • Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
  • Memberikan himbauan pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang berpoterai mengalami kepadatan.
  • Aktif pada sosial media dan menghimbau pelaksanaan SOP.
  • Menggunakan transportasi dan jasa transportasi yang layak.
  • Mengkoordinasikan penyediaan rest area untuk pengemudi/driver kepada pengelola DTW.

2. Imbauan kepada Pengelola DTW dan Pelaku Usaha.

  • Memberikan pelayanan prima.
  • Memastikan pelaksanaan SCP dan Standar K3, standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi destinasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan.
  • Memberikan informasi kepada wisatawan langsung maupun melalui sosial media.
  • Menyediakan rest area untuk pengemudi/driver.
  • berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk UMKM
Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

3. Imbauan kepada Seluruh Pihak

  • Mematuhi peraturan di destinasi.
  • Melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.
  • Berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi.
  • Menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi.
  • Menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata, mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempedomani surat edaran tersebut.

“Kami berharap surat edaran berserta modul yang kami sertakan sebagai lampiran dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal,” harapnya.

“Sosialisasi hari ini kami minta untuk menjadi langkah strategis bagi membangun kesadaran bersama akan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terutama Dinas Pariwisata di seluruh tingkatan dan pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu II Juni 2025, yaitu : Daging ayam ras di 159 daerah kabupaten/kota, beras di 133 daerah kabupaten/kota, cabai merah di 114 daerah kabupaten/kota.

Adapun Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu III Juni 2025, yaitu : Beras di 154 daerah kabupaten/kota, daging ayam ras di 150 daerah kabupaten/kota, bawang merah di 148 daerah kabupaten/kota. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB