Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

Suryani

Senin, 30 Juni 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Foto: Ist.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Foto: Ist.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei 2025.

“Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” tegasnya.

Seiring era keterbukaan publik, Wagub menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga telah menjadi tugas bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara menyediakan informasi – informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Pertemuan dengan Universitas Padjajaran, Lampung Fokus Percepat Ketersediaan Dokter Spesialis

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

“Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, walaupun realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan, begitu pula halnya disisi belanja daerah tidak terealisasi
seluruhnya. Namun demikian, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Menurut Wagub, bahwa dari hasil pertanggungjawaban tersebut masih banyak yang perlu diperbaiki, namun demikian diperlukan peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan tersebut.

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dan penyelesaian, dapat kita sempurnakan bersama pada masa-masa yang akan datang,” tegasnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu :

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
  2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Kedua naskah Rancangan Peraturan Daerah tersebut diatas, telah kami sampaikan kepada
Dewan yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor :
100.3.1.2/032/03/2025 tanggal 20 Januari 2025,” jelasnya.

Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan hal yang sangat prioritas untuk segera dibahas dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah 5 (lima ) tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pemerintah pusat telah menyusun RPJMN Tahun 2025-2029 dengan Visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ RPJMN 2025-2029 menekankan pada Pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas. Pencapaian visi Presiden dilaksanakan melalui Asta Cita, yang didukung oleh 17 Program Prioritas,” ucapnya.

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

“Mengacu pada RPJPD Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” sambungnya.

Dengan mempedomani prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel, serta keselarasan dengan RPJMN 2025—2029, pembangunan Provinsi Lampung 5 (lima) tahun ke depan mencanangkan Visi ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, yang dijabarkan melalui Tiga Cita, yaitu:

  1. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif.
  2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.
  3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan dan Berkelanjutan serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas.

“RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025—2029 salah satunya memberikan kebijakan prioritas kepada optimalisasi potensi ekonomi desa dengan membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat. Desa merupakan tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus berputar di desa, maka ekonomi desa akan tumbuh dan masyarakatnya makin sejahtera,” jelas Wakil Gubernur.

Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa Lampung akan menjadi Lumbung Pangan Nasional dan inisiasi Lumbung Energi Terbarukan.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, maka kebijakan stabilisasi harga pangan dan efisiensi tataniaga komoditas pertanian juga menjadi program prioritas dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.

Menurut Wagub, dukungan terhadap program-program Pemerintah Pusat juga menjadi bagian penting dalam RPJMD, terutama Program Makan Bergizi Gratis.

“Program ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, juga memberikan dampak yang besar dengan meningkatnya permintaan produk pangan lokal,” lanjutnya.

Wagub juga menjelaskan bahwa Sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan;
  2. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah;
  3. Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga  Kadis Perpusda Lampung Buka Lomba Resensi Buku Karya Arman dan Farida

Pemberian Insentif dan kemudahan dalam penanaman modal tentunya berlandaskan pada prinsip-prinsip kepastian hukum; kesetaraan; transparansi; akuntabilitas; dan efektif dan efisien.

Di akhir, Wagub berharap pembahasan kedua rancangan Perda tersebut dapat berjalan baik, lancar, dan tepat waktu.

“Saya berharap agar pembahasan kedua Rancangan Perda tersebut dapat berjalan baik, lancar, dan tepat waktu. Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” pungkasnya.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berharap peraturan daerah tersebut dapat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

“Terhadap usulan Raperda ini mudah-mudahan ini menjadi Raperda yang bisa bermanfaat bukan hanya angka di dalam pertumbuhan ekonomi tapi juga rasa untuk masyarakat Provinsi Lampung,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Setelah disampaikan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung. (Diskominfotik Provinasi Lampung)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergi Keberlanjutan untuk Industri
Ganjar Jationo Kembali Pimpin Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser Jadi Staf Ahli
Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lampung 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:53 WIB

Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:23 WIB

Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:55 WIB

Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:27 WIB

Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:18 WIB

RPJMD 2024–2029 Resmi Diserahkan Pemkab ke DPRD Lamsel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:41 WIB

Targetkan Nol RTLH, Pemkab Lamsel Gencar Bedah Rumah

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Tunjukkan Capaian Nyata

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB