Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung menggelar sosialisasi pasar lelang dan evaluasi pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) yang telah dibangun sejak tahun 2011 hingga 2016 di 6 Kabupaten di Provinsi Lampung.
Pembangunan gudang dalam program SRG di Lampung telah dimulai sejak tahun 2011 hingga 2016, sehingga perlu adanya evaluasi perbaikan secara bersama antara staekholder dan mitra, sehingga dapat mengangkat kemajuan komoditas hasil pertanian sebagai pemasok utama, ungkap Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ir.Ferynia saat membuka kegiatan sosialisasi pasar lelang dan Sistem Resi Gudang, Selasa (10/7).
Menurut Ferynia, saat ini sosialisasi tidak perlu dibahas secara detail, akan tetapi tugas kita bersama seluruh Dinas Perdagangan Kabupaten maupun staekholder berupaya mengevaluasi untuk kemajuan pemanfaat program ini. “Provinsi Lampung cukup dikenal di provinsi lain hasil komoditasnya, termasuk dikenal di internasional, seperti kopi Robusta Lampung,” kata dia.
Ferynia menjelaskan, program SRG yang telah dibangun sejak tahun 2011 terdapat di Kabupaten Lampung Selatan 2 gudang, Lampung Timur, Lampung Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat/Pesisir Barat. “Maka saat ini ada 7 gudang dalam program SRG, terang Ferynia.
Ia menambahkan, kerjasama dengan pihak terkait masih terlihat belum berjalan maksimal, sertifikasi gudang belum selesai, belum adanya sarana penunjang dalam SRG serta belum dianggarkan pada APBD pemerihan Kabupaten, tegas dia. \”Hal ini yang harus kita dorong buat maju secara bersama, karena masalah tersebut tidak bisa kita biarkan,\” kata Ferynia.
Lebih lanjut Ferynia menyatakan, sudah saatnya ada upaya konkrit dalam melakukan terobosan. “Karena kita bangga dengan slogan Lampung sebagai penghasil komoditas hasil pertanian yang cukuk baik dan diandalkan bagi provinsi lain” tambah dia.
Oleh sebab itu, efisiensi perdagangan di Lampung akan semakin baik jika didukung dengan tertatanya sistem pembiayaan perdagangan yang dapat diakses oleh setiap pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah. \”SRG adalah instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan, juga sebagai strategi alternatif untuk stabilisasi harga komoditas,\” ujar Ferynia.
Sementara itu, Ketua Panita sosialisasi pasar lelang dan SRG, Andrian Syarif menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman para pengusaha, petani, pedagang dan pengepul tentang pasar lelang maupun SRG.
Kegiatan SRG kata Andrian Syarif, telah tertuang dalam UU Nomor 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, sebagai acuan dasar pelaksanaan DIPA satuan kerja maupun surat keputusan satker tentang penaggung jawab tentang SRG, kata dia.
“Kita berharap, seluruh peserta dari Kabupaten se-Provinsi Lampung, pengelola, Gapoktan, para pelaku usaha, petani, koperasi dan stakeholder mampu menyamakan pemahaman dalam mewujudkan program SRG yang lebih baik,” tandasnya. (Aby)