Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan 3.000 dosis Vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
Dijadwalkan vaksinasi Covid-19 bagi 137.152 anak usia 12-17 tahun akan dilaksanakan pada Rabu (14/7) di satuan pendidikan masing-masing.
“Anak yang divaksinasi mendapatkan pendampingan dari orang tua,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, Selasa (13/7).
Edwin Rusli menyampaikan sejumlah kepala sekolah menengah pertama (SMP) menyampaikan sikap keberatan atas pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Namun dia enggan menjelaskan secara detail alasan penolakan sekolah tersebut.
“Saya dapat kabar dari beberapa kepala SMP, itu banyak juga penolakan dari orang tua, alasannya tidak tahu cuma belum mau anaknya divaksinasi,” ujar Edwin.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Pemerintah Kota Bandarlampung berencana untuk melakukan sosialisasi sebelum meluncurkan imunisasi Covid-19 bagi anak-anak tersebut. (Josua)