Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bersama lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak membangun sistem dokumentasi dan pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lintas sektor.
Pemerintah kota memberikan pelatihan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia, Rabu (15/9).
Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan penguatan data terpadu ini merupakan upaya membangun sinergi antarlembaga dalam penanganan dan pendampingan khusus kekerasan, baik pada perempuan maupun anak.
“Sinkronisasi data kasus dan laporan yang baik dan akurat dapat memudahkan kebijakan, khususnya dalam proses pengambilan keputusan,” ujar dia.
Melalui kegiatan ini, wali kota perempuan pertama di Kota Bandarlampung ini berharap komitmen dan sinergisitas antara pemerintah kota dan lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak semakin solid.
“Sehingga terbangun sebuah sistem data online perlindungan perempuan dan anak dengan baik,” kata Eva Dwiana.
Baca Juga: Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, yang turut hadir dalam kegiatan, saat ditemui, menjelaskan sistem dokumentasi dan pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak masih belum terkoordinasi.
Selly mengatakan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak masih ke antarlembaga seperti ke Polresta, LAdA Damar, RSUD, atau Dinas PPPA.
“Masing-masing punya sistem. Jadi antara lembaga perlindungan perempuan dan anak, dan pemerintah kota punya data masing-masing, tidak seragam. Datanya selalu berbeda, belum tersinergikan antara multi pihak,” kata dia.
Harapannya, lanjut Selly, lintas sektor punya komitmen menginput data kasus kekerasan yang sedang didampingi. Data diinput oleh operator yang ditunjuk masing-masing instansi.
“Dan ini juga mesti disiasati jangan sampai double pencatatan kasus,” ujar dia.
Selly menegaskan pentingnya penguatan sistem data terpadu pendokumentasian dan pencatatan kasus kekerasan perempuan dan anak agar pemerintah kota membuat program atau kebijakan yang mengacu pada data-data yang ada.
“Sehingga kebijakan yang dibuat ke depan betul-betul sesuai kebutuhan untuk perlindungan dan pelayanan serta mengarah pada upaya pencegahan dan penanganan,” kata dia.
Di samping menunjuk operator di masing-masing lembaga, kegiatan juga bertujuan untuk merumuskan model pelaporan kasus kekerasan.
“Kita masih diskusikan apakah pelaporan manual menggunakan form atau mengembangkan sistem online. Karena masih pandemi beberapa lembaga pelayanan tidak bisa tatap muka langsung, jadi memberlakukan online,” tutup dia. (Josua)