Pemkot Diminta Segera Cairkan Anggaran Pilkada

Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada serentak.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, usai menghadiri pertemuan virtual di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung, Rabu (8/7).

Ia menjabarkan bahwa sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada harus dicairkan paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan.

\”Dalam Permendagri 41 tahun 2020 itu disebutkan di pasal 16 ayat 4 bahwa untuk anggaran hibah pilkada, sesuai dengan NPHD harus ditransfer paling lambat lima bulan,\” kata Dedy.

Merujuk pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang, dengan demikian Pemerintah Kota Bandarlampung harus mencairkan anggaran keseluruhan pada 9 Juli.

\”Itu penegasan dari Kemendagri, besok jadi kan. Sejauh mana kesiapan itu ya kita menunggu. Anggaran kita Rp39 miliar, yang sudah kita terima Rp11 miliar. Sisanya Rp28 miliar itu sudah kita ajukan permohonan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Damar: Polda Belum Tetapkan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Difabel Sebagai Tersangka

Dirinya menjabarkan bahwa pelaksanaan kegiatan pilkada serentak dalam waktu dekat yakni berupa verifikasi faktual, pembayaran honor penyelenggara dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

\”Kita paling dekat kan pelaksanaan verifikasi faktual, sekarang dalam pelaksanaan. Kemudian kedua honor penyelenggara, kita juga akan merekrut PPDP yang harus segera disediakan,\” jelasnya.

Menurutnya, dengan anggaran yang baru dicairkan sebesar 30 persen itu hanya dapat bertahan hingga di bulan Agustus. (Adi)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam
Damkartan Evakuasi Buaya, Antoni: Kemungkinan itu Buaya Peliharaan

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 02:31 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Rabu, 29 November 2023 - 10:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Selasa, 21 November 2023 - 04:17 WIB

Lentera Swara Lampung | Selasa, 21 November 2023

Senin, 20 November 2023 - 10:26 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 20 November 2023

Rabu, 15 November 2023 - 08:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 15 November 2023

Jumat, 10 November 2023 - 18:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 10 November 2023

Sabtu, 4 November 2023 - 15:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Sabtu, 4 November 2023

Kamis, 2 November 2023 - 17:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 1 November 2023

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:31 WIB

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB