Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada serentak.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, usai menghadiri pertemuan virtual di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung, Rabu (8/7).
Ia menjabarkan bahwa sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada harus dicairkan paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan.
\”Dalam Permendagri 41 tahun 2020 itu disebutkan di pasal 16 ayat 4 bahwa untuk anggaran hibah pilkada, sesuai dengan NPHD harus ditransfer paling lambat lima bulan,\” kata Dedy.
Merujuk pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang, dengan demikian Pemerintah Kota Bandarlampung harus mencairkan anggaran keseluruhan pada 9 Juli.
\”Itu penegasan dari Kemendagri, besok jadi kan. Sejauh mana kesiapan itu ya kita menunggu. Anggaran kita Rp39 miliar, yang sudah kita terima Rp11 miliar. Sisanya Rp28 miliar itu sudah kita ajukan permohonan,\” ungkapnya.
Dirinya menjabarkan bahwa pelaksanaan kegiatan pilkada serentak dalam waktu dekat yakni berupa verifikasi faktual, pembayaran honor penyelenggara dan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
\”Kita paling dekat kan pelaksanaan verifikasi faktual, sekarang dalam pelaksanaan. Kemudian kedua honor penyelenggara, kita juga akan merekrut PPDP yang harus segera disediakan,\” jelasnya.
Menurutnya, dengan anggaran yang baru dicairkan sebesar 30 persen itu hanya dapat bertahan hingga di bulan Agustus. (Adi)