Pemkot Berikan Kemudahan Izin Berusaha di Masa Pandemi Covid-19

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton, Senin (24/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung memberikan kemudahan izin berusaha bagi para pelaku usaha di kota setempat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung sudah menerapkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta implementasi aplikasi Online Single Submission (OSS).

Selain memberikan kemudahan izin berusaha, pemkot tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19.

“Izin-izin dilakukan melalui online karena kita ingin mempermudah segala sesuatunya, karena kita ingin memberikan kepuasan bagi siapapun yang ingin datang ke Bandarlampung,” ujar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Senin (24/1).

Baca Juga  Pemerintah Diminta Bantu Masyarakat Terdampak PPKM Mikro

Baca Juga: Pemkot Ingatkan Pelaku Usaha di Bandarlampung Taat Prokes 

Hal itu disampaikan dalam acara reopening Andhita Irianto Salon dan Spa, Kedaton.

Eva Dwiana mengingatkan pelaku usaha, Andhita Irianto Salon dan Spa, agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekarang ada varian baru, tolong ya jaga protokol kesehatan. Pemkot tidak melarang siapapun yang ingin berusaha di Bandarlampung tapi kita jaga daerah yang kita cintai ini,” pungkas dia.

Baca Juga  dr Aditya: Omicron berbahaya tetap prokes dan jaga imun

Pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa menyatakan pihaknya menjalankan aturan protokol kesehatan bagi konsumen dan karyawan.

“Untuk karyawan kita sudah vaksinasi Covid-19 bersama Bunda di Gedung Semergou, tinggal menunggu booster. Kalau konsumen tidak ada kewajiban sudah vaksinasi,” ujar Andhita didampingi suaminya Irianto.

Bagi pengunjung diwajibkan memakai masker, mengukur suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan handsanitizer.

“Tamunya dibatasi. Kita hanya bisa 50%, jadi enggak semua bisa masuk,” tegas dia.

Baca Juga  Dinkes Tunggu Petunjuk Kemenkes Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandarlampung, Muhtadi AT, menyampaikan terdapat ribuan pelaku usaha yang mengurus perizinan melalui OSS.

Muhtadi mengatakan tidak ada persyaratan khusus dalam mengurus izin berusaha di masa pandemi Covid-19.

“Karena sudah online, risiko rendah cukup diverifikasi oleh sistem OSS tapi risiko menengah tinggi baru dilakukan verifikasi,” kata dia. (Josua) 

Baca Juga: Pengusaha Wajib Minimalisir Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB