Pemkot Baru Terima 34 Fasos dan Fasum dari Pengembang Perumahan

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung baru menerima 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang atau developer perumahan di kota setempat.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, mengatakan  fasum dan fasos akan diserahkan developer ke pemerintah kota.

“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya. Tapi yang sudah diserahkan sekitar 34 fasum dan fasos perumahan,” kata Arief saat ditemui di Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pengembang berkewajiban menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah kota untuk dapat dirawat dan menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandarlampung.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB